http://anax1a.pressmart.net/MediaInd...05_019_008.jpgSEBAGAI langkah awal antisipasi aksi pelecehan seksual di angkutan umum, kemarin, BLU Trans-Jakarta mulai memberlakukan pemisahan antrean bagi penumpang perempuan dan laki-laki. Manajer Pengendalian BLU TransJakarta Gunardjo menyampaikan aturan baru tersebut, kemarin, di Jakarta. �Badan Layanan Umum (BLU) Trans-Jakarta terus melakukan pembenahan demi meningkatkan pelayanan bagi penumpang. Salah satunya, memisahkan antrean penumpang laki-laki dan perempuan.
Itu berlaku efektif sejak kemarin,� tuturnya.
Pemisahan tersebut, menurut Gunardjo, diberlakukan di 140 halte bus Trans-Jakarta di delapan koridor.
Seiring dengan diberlakukannya aturan itu, Gunardjo menjelaskan, penyandang cacat, lanjut usia, anakanak, dan orang sakit disarankan ikut mengantre di jalur yang diperuntukkan penumpang perempuan.
Kendati begitu, Gunardjo sendiri mengaku, langkah itu belumlah maksimal. Sebab, pihaknya belum
bisa memisahkan antara penumpang perempuan dan laki-laki di dalam bus.
"Jumlah bus Trans-Jakarta di setiap koridor masih jauh dari ideal." Saat menanggapi aturan baru tersebut, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Aliman Aat menilai kebijakan itu belum menjamin keamanan dan kenyamanan bagi penumpang.
�Perlu ada penambahan jumlah petugas di setiap bus. Petugas yang ada sekarang itu hanya berjaga di pintu. Perlu ditambah satu orang yang bertugas mengawasi penumpang di dalam bus. Jadi kalau ada penumpang yang deket-deket atau mepet-mepet
bisa segera diperingatkan.� Ditemui terpisah, Wakil Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Pembangunan Indonesia (LKPI) Hasriani Medi Susanti mengaku pesimistis aturan baru itu dapat memangkas persoalan. BLU, sambung dia, harusnya segera melakukan pembatasan jumlah penumpang di setiap bus. �Berdasarkan pengalaman, sering kali jumlah penumpang Trans-Jakarta melebihi batas ideal, yakni 85 orang.
Apalagi pada jam-jam sibuk.� Sementara itu, Sekjen LKPI Aditya Insani Taher mengingatkan, soal kondisi transportasi massal di Ibu Kota yang masih jauh dari harapan itu harus selesai sebelum pola transportasi makro (PTM) dijalankan.
Ga Repost. Sumber MI Epaper (Hanya member yg bisa liat.)
Berharap MELON.
Itu berlaku efektif sejak kemarin,� tuturnya.
Pemisahan tersebut, menurut Gunardjo, diberlakukan di 140 halte bus Trans-Jakarta di delapan koridor.
Seiring dengan diberlakukannya aturan itu, Gunardjo menjelaskan, penyandang cacat, lanjut usia, anakanak, dan orang sakit disarankan ikut mengantre di jalur yang diperuntukkan penumpang perempuan.
Kendati begitu, Gunardjo sendiri mengaku, langkah itu belumlah maksimal. Sebab, pihaknya belum
bisa memisahkan antara penumpang perempuan dan laki-laki di dalam bus.
"Jumlah bus Trans-Jakarta di setiap koridor masih jauh dari ideal." Saat menanggapi aturan baru tersebut, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Aliman Aat menilai kebijakan itu belum menjamin keamanan dan kenyamanan bagi penumpang.
�Perlu ada penambahan jumlah petugas di setiap bus. Petugas yang ada sekarang itu hanya berjaga di pintu. Perlu ditambah satu orang yang bertugas mengawasi penumpang di dalam bus. Jadi kalau ada penumpang yang deket-deket atau mepet-mepet
bisa segera diperingatkan.� Ditemui terpisah, Wakil Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Pembangunan Indonesia (LKPI) Hasriani Medi Susanti mengaku pesimistis aturan baru itu dapat memangkas persoalan. BLU, sambung dia, harusnya segera melakukan pembatasan jumlah penumpang di setiap bus. �Berdasarkan pengalaman, sering kali jumlah penumpang Trans-Jakarta melebihi batas ideal, yakni 85 orang.
Apalagi pada jam-jam sibuk.� Sementara itu, Sekjen LKPI Aditya Insani Taher mengingatkan, soal kondisi transportasi massal di Ibu Kota yang masih jauh dari harapan itu harus selesai sebelum pola transportasi makro (PTM) dijalankan.
Ga Repost. Sumber MI Epaper (Hanya member yg bisa liat.)
Berharap MELON.