Taman Nasional Bukit Dua Belas
http://i51.tinypic.com/256bx42.jpg
http://i51.tinypic.com/256bx42.jpg
Taman Nasional Bukit Duabelas semula merupakan Cagar Biosfer Bukit Dua Belas yang ditunjuk berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan
No. 46/Kpts-II/1987 tanggal 12 Pebruari 1987
No. 46/Kpts-II/1987 tanggal 12 Pebruari 1987
Pada tahun 2000 melalui SK Menhutbun No. 258/Kpts-II/2000 tanggal 23 Agustus 2000 Cagar Biosfer Bukit Dua Belas berubah fungsinya menjadi Taman Nasional (TN) seluas � 60.500 ha dengan menggabungkan kawasan Cagar Biosfir Bukit Dua Belas seluas � 27.300 ha, Hutan Produksi Terbatas (HPT) Serengam Hulu seluas � 20.700 ha, sebagian Hutan Produksi Tetap (HPT) Serengam Hilir seluas � 11,400 ha dan penunjukan sebagian Areal Penggunaan lainn (APL) seluas � 1.200 ha yang terletak di Kab. Sarolangon Bangko, Batanghari dan Bungo Tebo, Prop. Jambi
http://i56.tinypic.com/rkvww0.jpg
http://i56.tinypic.com/rkvww0.jpg
Quote:
POTENSI KAWASAN
Taman Nasional Bukit Dua Belas berupa perbukitan dataran rendah berada pada ketinggian � 30 - 430 m dpl
Secara geografis terletak di antara 102�31'37" - 102� 48'27" Bujur Timur dan antara 1�44'35" - 2�03'15"Lintang Selatan
Secara administratif terletak di tiga wilayah kabupaten, yaitu Soralangun, Muaratebo dan Batanghari Prop. Jambi
Taman Nasional Bukit Duabelas merupakan perwakilan bagi hutan hujan tropis di provinsi Jambi. Bagian utara taman nasional ini terdiri dari hutan hujan primer, sementara sisanya merupakan hutan sekunder, sebagai akibat dari penebangan hutan
Taman Nasional Bukit Duabelas dikembangkan dalam 6 sistem zonasi, yaitu Zona Inti, Zona Rimba, Zona Pemanfaatan Tradisional, Zona Pemanfaatan Terbatas, Zona Pemanfaatan Pariwisata Alam, dan Zona Rehabilitasi
Taman Nasional Bukit Dua Belas merupakan kawasan lindung yang mempunyai keunikan tersendiri, karena keberadaannya tidak terlepas dengan kehidupan masyarakat tradisional Suku Kubu/Orang Rimba yang terdapat didalam dan sekitar kawasan taman nasional untuk mencari kehidupan sehari-hari seperti rotan, damar, kayu gaharu, dll
Taman Nasional Bukit Dua Belas berupa perbukitan dataran rendah berada pada ketinggian � 30 - 430 m dpl
Secara geografis terletak di antara 102�31'37" - 102� 48'27" Bujur Timur dan antara 1�44'35" - 2�03'15"Lintang Selatan
Secara administratif terletak di tiga wilayah kabupaten, yaitu Soralangun, Muaratebo dan Batanghari Prop. Jambi
Taman Nasional Bukit Duabelas merupakan perwakilan bagi hutan hujan tropis di provinsi Jambi. Bagian utara taman nasional ini terdiri dari hutan hujan primer, sementara sisanya merupakan hutan sekunder, sebagai akibat dari penebangan hutan
Taman Nasional Bukit Duabelas dikembangkan dalam 6 sistem zonasi, yaitu Zona Inti, Zona Rimba, Zona Pemanfaatan Tradisional, Zona Pemanfaatan Terbatas, Zona Pemanfaatan Pariwisata Alam, dan Zona Rehabilitasi
Taman Nasional Bukit Dua Belas merupakan kawasan lindung yang mempunyai keunikan tersendiri, karena keberadaannya tidak terlepas dengan kehidupan masyarakat tradisional Suku Kubu/Orang Rimba yang terdapat didalam dan sekitar kawasan taman nasional untuk mencari kehidupan sehari-hari seperti rotan, damar, kayu gaharu, dll
Quote:
Suku Anak Dalam (SAD)
Spoiler for Suku Kubu: