Kondisi Barang : Baru
Harga :
Lokasi Seller : DKI Jakarta
Description :
Contact Kami: 081808294565
Pengacara perceraian di Jakarta adalah salah satu bentuk bantuan hukum yang kami sediakan. Apakah anda memerlukan Jasa Pengacara untuk menangani masalah/kasus perceraian anda? atau anda memerlukannya untuk membantu saudara, rekan atau keluarga terdekat? Butuh konsultasi dalam menghadapi kasus hukum perceraian? Ingin bertanya tentang hukum hak asuh anak? hukum pembagian harta gono gini? atau bahkan ingin berkonsultasi seputar kekerasan dalam rumah tangga? Jasa Pengacara Perceraian Jakarta siap membantu anda.
Kami bukan membantu menceraikan anda karena itu adalah perbuatan yang tidak disukai oleh Tuhan tapi kami membantu memberikan solusi yang tepat dan mengusahakan tercapainya rasa adil yang merata jika perceraian adalah solusi untuk mengatasi problem rumah tangga yang jika dibiarkan malah akan mengakibatkan hal yang tidak baik untuk anda, pasangan anda dan anak anda sendiri.
Jika Pernikahan Tidak Dapat Dipertahankan
Banyak sebab yang membuat pasangan tidak dapat mempertahankan ikatan pernikahan hingga mengakibatkan terjadinya perceraian. Karenanya perceraian adalah solusi tapi solusi paling terakhir yang harus anda lakukan karena masih banyak cara atau solusi untuk mempertahankan ikatan rumah tangga. Namun�..
Jika perjalanan rumah tangga harus diakhiri bersikaplah dewasa dan saling mengalah demi si buah hati (jika sudah memiliki anak) hindari pertengkaran yang sangat menguras waktu, tenaga dan menggoyahkan mental kejiwaan anda karenanya awali pernikahan dengan damai dan akhiri dengan damai pula. Namun�
Jika timbul masalah atau sengketa yang tidak dapat dihindari dan anda memerlukan nasihat dari penasihat perkimpoian/pengacara perceraian jangan sungkan untuk menghubungi:
Pengacara Perceraian Jakarta
Kantor Pengacara Perceraian:
Menara Rajawali Level 7-1 Jalan DR Ide Anak Agung Gde Agung Lot#5.1. Kawasan Mega Kuningan Jakarta Selatan
Telpon: 081808294565
Saya akan membantu anda menemukan solusi sekaligus mengusahakan tercapainya rasa keadilan yang baik untuk pihak yang bersengketa.
Saya akan membantu anda menemukan titik terang perihal hak asuh anak dan pembagian harta gono gini sesuai dengan kaedah hukum yang berlaku.
PANDUAN MENGAJUKAN GUGATAN CERAI
A. KATA-KATA HUKUM YANG DIGUNAKAN DALAM PENGADILAN
Gugatan Cerai, adalah tuntutan hak ke pengadilan (bisa dalam bentuk tulisan atau
lisan) yang diajukan oleh seorang istri untuk bercerai dari suaminya.
Penggugat, adalah istri yang mengajukan gugatan perceraian, dalam hal ini adalah
anda.
Tergugat, adalah suami yang anda gugat cerai.
Mediasi, adalah upaya penyelesaian perkara secara damai melalui juru
damai/penengah yang dilakukan di luar persidangan.
Mediator, adalah sebutan untuk orang yang menjadi juru damai/penengah.
Pernikahan yang Sah, adalah pernikahan yang dilakukan menurut agama dan
dicatatkan di KUA.
Domisili, adalah alamat tempat tinggal berdasarkan KTP, namun bisa didasarkan
pada surat keterangan pindah dari RT/Kelurahan jika anda pindah ke tempat lain.
Alasan yang sah, adalah alasan yang benar secara hukum, misalnya: pergi untuk
mencari nafkah, tugas negara, terpaksa, dsb.
Harga :
Lokasi Seller : DKI Jakarta
Description :
Contact Kami: 081808294565
Pengacara perceraian di Jakarta adalah salah satu bentuk bantuan hukum yang kami sediakan. Apakah anda memerlukan Jasa Pengacara untuk menangani masalah/kasus perceraian anda? atau anda memerlukannya untuk membantu saudara, rekan atau keluarga terdekat? Butuh konsultasi dalam menghadapi kasus hukum perceraian? Ingin bertanya tentang hukum hak asuh anak? hukum pembagian harta gono gini? atau bahkan ingin berkonsultasi seputar kekerasan dalam rumah tangga? Jasa Pengacara Perceraian Jakarta siap membantu anda.
Kami bukan membantu menceraikan anda karena itu adalah perbuatan yang tidak disukai oleh Tuhan tapi kami membantu memberikan solusi yang tepat dan mengusahakan tercapainya rasa adil yang merata jika perceraian adalah solusi untuk mengatasi problem rumah tangga yang jika dibiarkan malah akan mengakibatkan hal yang tidak baik untuk anda, pasangan anda dan anak anda sendiri.
Jika Pernikahan Tidak Dapat Dipertahankan
Banyak sebab yang membuat pasangan tidak dapat mempertahankan ikatan pernikahan hingga mengakibatkan terjadinya perceraian. Karenanya perceraian adalah solusi tapi solusi paling terakhir yang harus anda lakukan karena masih banyak cara atau solusi untuk mempertahankan ikatan rumah tangga. Namun�..
Jika perjalanan rumah tangga harus diakhiri bersikaplah dewasa dan saling mengalah demi si buah hati (jika sudah memiliki anak) hindari pertengkaran yang sangat menguras waktu, tenaga dan menggoyahkan mental kejiwaan anda karenanya awali pernikahan dengan damai dan akhiri dengan damai pula. Namun�
Jika timbul masalah atau sengketa yang tidak dapat dihindari dan anda memerlukan nasihat dari penasihat perkimpoian/pengacara perceraian jangan sungkan untuk menghubungi:
Pengacara Perceraian Jakarta
Kantor Pengacara Perceraian:
Menara Rajawali Level 7-1 Jalan DR Ide Anak Agung Gde Agung Lot#5.1. Kawasan Mega Kuningan Jakarta Selatan
Telpon: 081808294565
Saya akan membantu anda menemukan solusi sekaligus mengusahakan tercapainya rasa keadilan yang baik untuk pihak yang bersengketa.
Saya akan membantu anda menemukan titik terang perihal hak asuh anak dan pembagian harta gono gini sesuai dengan kaedah hukum yang berlaku.
PANDUAN MENGAJUKAN GUGATAN CERAI
A. KATA-KATA HUKUM YANG DIGUNAKAN DALAM PENGADILAN
Gugatan Cerai, adalah tuntutan hak ke pengadilan (bisa dalam bentuk tulisan atau
lisan) yang diajukan oleh seorang istri untuk bercerai dari suaminya.
Penggugat, adalah istri yang mengajukan gugatan perceraian, dalam hal ini adalah
anda.
Tergugat, adalah suami yang anda gugat cerai.
Mediasi, adalah upaya penyelesaian perkara secara damai melalui juru
damai/penengah yang dilakukan di luar persidangan.
Mediator, adalah sebutan untuk orang yang menjadi juru damai/penengah.
Pernikahan yang Sah, adalah pernikahan yang dilakukan menurut agama dan
dicatatkan di KUA.
Domisili, adalah alamat tempat tinggal berdasarkan KTP, namun bisa didasarkan
pada surat keterangan pindah dari RT/Kelurahan jika anda pindah ke tempat lain.
Alasan yang sah, adalah alasan yang benar secara hukum, misalnya: pergi untuk
mencari nafkah, tugas negara, terpaksa, dsb.