Kondisi Barang : Baru
Harga :
Lokasi Seller : Jawa Timur
Description :
Jasa pembuatan perpanjang pasport passport sehari jadi murah
Kondisi Barang : Baru
Harga : Rp. 123.456.789
Lokasi Seller : SURABAYA JATIM
Hubungi:
nurhadi
-085 732 059 321
-082 143 149 379
jl.jemurwonosari Gg.Lebar 18A
wonocolo Surabaya
JATIM
Description :
Jasa pembikinan / perpanjang Pasport
Untuk wilayah sluruh indonesia langsung dikeluarkan dari pusat
di jamin 1 hari langsung jadi.
Mengenai Biaya untuk Jakarta pusat
*Biaya proses normal ; Rp. 000.000,-
Waktu penyelesaian ; 10 hari kerja ( utk smentara tidak melayani lagi )
*Biaya proses reguler ; Rp 750.000,-
Waktu penyelesaian ; 5 hari kerja
*Biaya proses VIP ; 1.300.000,-
Waktu penyelesaian; 1 hari kerja (hari ini data masuk,besok datang lgsg foto,selesai)
Dokumen yang dipersiapkan VIP :
1.Akte lahir
2.KTP
3.Pasport lama *(untuk perpanjang)
4.KK
5.Ijazah
Dokumen yang di persiapkan untuk normal :
Warga Negara Indonesia Keturunan (Dewasa):
1. Paspor Lama jika Perpanjang
2. KTP
3. Akte Lahir
4. WNI atau SKBRI
5. Surat Ganti Nama jika Ada
6. Kartu Keluarga
7. Akte Nikah jika Sudah Menikah
8. Surat Keterangan Kerja jika Pekerjaan di KTP ditulis Karyawan atau Pegawai Swasta
Warga Negara Indonesia Asli (Dewasa):
1. Paspor Lama jika Perpanjang
2. KTP
3. Akte Lahir
4. Ijasah SMA
5. Kartu Keluarga
6. Akte Nikah jika Sudah Menikah
7. Surat Keterangan Kerja jika Pekerjaan di KTP ditulis Karyawan atau Pegawai Swasta
Penduduk Luar (PENDUL/PENLU) Dewasa:
1. Paspor Lama jika Perpanjang
2. ID Card di Negara yang sesuai dengan paspor
3. Akte Lahir
4. WNI atau SKBRI
5. Surat Ganti Nama jika Ada
6. Akte Nikah jika Sudah Menikah
Warga Negara Indonesia Keturunan (Anak):
1. Paspor Lama jika Perpanjang
2. KTP Orang Tua
3. Akte Lahir
4. WNI atau SKBRI Orang tua jika Belum Mempunyai WNI sendiri
5. Surat Ganti Nama jika Ada
6. Kartu Keluarga
7. Akte Nikah Orang Tua
Warga Negara Indonesia Asli (Anak):
1. Paspor Lama jika Perpanjang
2. KTP Orang Tua
3. Akte Lahir
4. Kartu Keluarga
5. Akte Nikah Orang Tua
Penduduk Luar (PENDUL/PENLU) Anak:
1. Passport lama jika perpanjang
2. ID Card di Negara yang sesuai dengan passport
3. Akte Lahir
4. WNI atau SKBRI orang tua jika belum mempunyai WNI sendiri
5. Surat Ganti Nama jika ada
6. Akte nikah orang tua
PERHATIAN :
� Untuk pembuatan passport baru semua wilayah, dokumen HARUS ASLI kecuali KTP
� Untuk pembuatan passport baru WNI keturunan HARUS MELAMPIRKAN IJAZAH SMA/SMK/IJASAH
fastrespond
0821 4314 9379/031 345 562 45
Last edited by nurhadi1; 30-01-2012 at 08:49 AM..
Harga :
Lokasi Seller : Jawa Timur
Description :
Jasa pembuatan perpanjang pasport passport sehari jadi murah
Kondisi Barang : Baru
Harga : Rp. 123.456.789
Lokasi Seller : SURABAYA JATIM
Hubungi:
nurhadi
-085 732 059 321
-082 143 149 379
jl.jemurwonosari Gg.Lebar 18A
wonocolo Surabaya
JATIM
Description :
Jasa pembikinan / perpanjang Pasport
Untuk wilayah sluruh indonesia langsung dikeluarkan dari pusat
di jamin 1 hari langsung jadi.
Mengenai Biaya untuk Jakarta pusat
*Biaya proses normal ; Rp. 000.000,-
Waktu penyelesaian ; 10 hari kerja ( utk smentara tidak melayani lagi )
*Biaya proses reguler ; Rp 750.000,-
Waktu penyelesaian ; 5 hari kerja
*Biaya proses VIP ; 1.300.000,-
Waktu penyelesaian; 1 hari kerja (hari ini data masuk,besok datang lgsg foto,selesai)
Dokumen yang dipersiapkan VIP :
1.Akte lahir
2.KTP
3.Pasport lama *(untuk perpanjang)
4.KK
5.Ijazah
Dokumen yang di persiapkan untuk normal :
Warga Negara Indonesia Keturunan (Dewasa):
1. Paspor Lama jika Perpanjang
2. KTP
3. Akte Lahir
4. WNI atau SKBRI
5. Surat Ganti Nama jika Ada
6. Kartu Keluarga
7. Akte Nikah jika Sudah Menikah
8. Surat Keterangan Kerja jika Pekerjaan di KTP ditulis Karyawan atau Pegawai Swasta
Warga Negara Indonesia Asli (Dewasa):
1. Paspor Lama jika Perpanjang
2. KTP
3. Akte Lahir
4. Ijasah SMA
5. Kartu Keluarga
6. Akte Nikah jika Sudah Menikah
7. Surat Keterangan Kerja jika Pekerjaan di KTP ditulis Karyawan atau Pegawai Swasta
Penduduk Luar (PENDUL/PENLU) Dewasa:
1. Paspor Lama jika Perpanjang
2. ID Card di Negara yang sesuai dengan paspor
3. Akte Lahir
4. WNI atau SKBRI
5. Surat Ganti Nama jika Ada
6. Akte Nikah jika Sudah Menikah
Warga Negara Indonesia Keturunan (Anak):
1. Paspor Lama jika Perpanjang
2. KTP Orang Tua
3. Akte Lahir
4. WNI atau SKBRI Orang tua jika Belum Mempunyai WNI sendiri
5. Surat Ganti Nama jika Ada
6. Kartu Keluarga
7. Akte Nikah Orang Tua
Warga Negara Indonesia Asli (Anak):
1. Paspor Lama jika Perpanjang
2. KTP Orang Tua
3. Akte Lahir
4. Kartu Keluarga
5. Akte Nikah Orang Tua
Penduduk Luar (PENDUL/PENLU) Anak:
1. Passport lama jika perpanjang
2. ID Card di Negara yang sesuai dengan passport
3. Akte Lahir
4. WNI atau SKBRI orang tua jika belum mempunyai WNI sendiri
5. Surat Ganti Nama jika ada
6. Akte nikah orang tua
PERHATIAN :
� Untuk pembuatan passport baru semua wilayah, dokumen HARUS ASLI kecuali KTP
� Untuk pembuatan passport baru WNI keturunan HARUS MELAMPIRKAN IJAZAH SMA/SMK/IJASAH
fastrespond
0821 4314 9379/031 345 562 45
Last edited by nurhadi1; 30-01-2012 at 08:49 AM..