Hakim Ba'asyir Larang Media Perorangan Liput Sidang

22nd March 2011 06:45 AM atheis#1
http://image.tempointeraktif.com/?id=68786&width=274
Terdakwa kasus terorisme Abu Bakar Baasyir mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (17/3). Terdakwa dan tim Kuasa Hukum akhirnya memilih tidak mengikuti sidang karena menolak sistem mendengarkan saksi dengan teleconference. TEMPO/ Aditia Noviansyah

Quote:
TEMPO Interaktif, Jakarta - Hakim Ketua persidangan kasus terorisme dengan terdakwa Abu Bakar Ba'asyir, Heri Swantoro menyatakan hanya media cetak dan elektronik yang jelas medianya yang diperbolehkan meliput sidang Ba'asyir. "Untuk perorangan tidak boleh meliput karena menggangu persidangan," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 21 Maret 2011.

Hanya saja, hakim tidak menjelaskan secara rinci media seperti apa yang diperbolehkan maupun yang dilarang melakukan peliputan.

Sebelumnya, hakim Heri sempat mengusir seorang juru kamera yang tengah melakukan pengambilan gambar di ruang persidangan. Pengusiran dilakukan ditengah proses pemeriksaan saksi dari Ba'asyir. Alasan hakim karena kameramen video berasal dari Jamaah Anshorut Tauhid selalu menyorotkan videonya ke mukannya sehingga mengganggu konsentrasinya.

Menurutnya, media yang sudah biasa meliput biasanya sudah mengetahui anggle yang bagus dalam mengambil gambar.

Untuk itu, hakim mengatakan agar pengamanan lebih diperketat sebelum para pengunjung masuk . " Pengamanan harus menyaring itu,"katanya.


MIA UMI KARTIKAWATI
22nd March 2011 06:45 AM atheis#2
Quote:
Spoiler for pesan:

trit repost, mohon maaf n silahkan diclosed
salah kamar, silahkan di moderasi
informatif dan atau menghibur, silahkan dibaca
dan dicoment
mohon partisipasinya untuk menambahkan TAG

memberi cabe sbg apresiasi utk TS
:cabe::cabe::cabe:
:gomen: :shakehand: :gomen: