Sidang Korupsi Pajak Gubernur Bengkulu Kembali Digelar

19th April 2011 02:06 PM atheis#1
http://image.tempointeraktif.com/?id=43875&width=274
Agusrin Najamuddin. TEMPO/Panca Syurkani

Quote:
 
TEMPO Interaktif, Jakarta -Sidang lanjutan kasus korupsi Gubernur Bengkulu Agusrin Maryono Najamuddin, 40 tahun, terpidana kasus korupsi Pajak Bumi Bangunan dan bea penerimaan hak atas tanah dan bangunan Bengkulu (PBB-BPHTB) tahun 2006-2007 kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (19/4).

Agenda sidang yang digelar hari ini tuntutan terhadap terdakwa. Hingga proses persidangan masih berlangsung, Jaksa penuntut umum yang dibacakan secara bergantian oleh Sunarta, Yeni Puspita, Zuhandi dan Alamsyah masih membacakan surat tuntutan.

Tingginya antusiasme warga mengikuti jalannya sidang terlihat dari banyaknya pengunjung yang memenuhi ruang persidangan. Agusrin ditetapkan sebagai tersangka sejak Agustus 2008. Ia diduga menyelewengkan uang pajak bumi dan bangunan dan bea penerimaan hak atas tanah dan bangunan tahun 2006-2007 yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 21,3 Miliar.

JAYADI SUPRIADIN
19th April 2011 02:06 PM atheis#2
Quote:
 
Spoiler for pesan:

trit repost, mohon maaf n silahkan diclosed
salah kamar, silahkan di moderasi
informatif dan atau menghibur, silahkan dibaca
dan dicoment
mohon partisipasinya untuk menambahkan TAG

memberi cabe sbg apresiasi utk TS
:cabe::cabe::cabe:
:gomen: :shakehand: :gomen: