Jaksa Agung Menonaktifkan Cirus Sinaga

19th April 2011 02:14 PM atheis#1
http://image.tempointeraktif.com/?id=60495&width=274
Jaksa Cirus Sinaga. TEMPO/Seto Wardhana

Quote:
 
TEMPO Interaktif, Bogor - Jaksa Agung Basrief Arief akhirnya menonaktifkan Cirus Sinaga, jaksa peneliti kasus Gayus Halomoan Tambunan, yang telah ditahan polisi sejak Sabtu (16/4) lalu. Cirus diduga menerima sejumlah dana dari Gayus ketika menangani kasus sengketa pajak yang melibatkan bekas pegawai pajak itu di Pengadilan Negeri Tangerang pada 2009.

Cirus terjerat pidana karena diduga terlibat pemalsuan surat rencana penuntutan Gayus. Ia juga diduga menghalang-halangi penyidikan kasus Gayus karena mendesak penyidik mengganti pasal penjerat Gayus.

"Sudah saya perintahkan untuk dinonaktifkan," ujar Basrief di sela-sela rapat kerja di Istana Bogor, Selasa (19/4).

Menurut Basrief, jika ada jaksa yang ditahan, pasti Kejaksaan Agung mengusulkan jaksa yang tersangkut kasus itu untuk dinonaktifkan. Hanya, Basrief belum menandatangani surat penonaktifan karena sejak kemarin hingga hari ini berada di Istana Bogor untuk rapat kerja.

Sabtu pekan lalu, (16/4), Kepala Bidang Penerangan Umum Markas Besar Kepolisian RI Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengatakan jaksa Cirus sudah ditahan sejak saat itu. Cirus dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 12 huruf e, Pasal 21, dan Pasal 23 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

BUNGA MANGGIASIH
20th April 2011 11:53 AM sandroid#2
Jaksa2 terindikasi korup semacam Cirrus harus segera ditindak. :eeek:
20th April 2011 03:15 PM hktoyshop#3
bagus lah..
semoga gak ada jaksa yang nakal seperti cirus sinaga..
21st April 2011 10:19 AM dionless#4
Kenapa baru sekarang?