China Hukum Mati Tersangka Kasus Sus

23rd July 2010 04:37 PM kusnia#1
China, Selasa (24/11), menghukum mati dua terpidana karena peranan mereka dalam skandal bubuk susu yang tercemar setelah sedikitnya enam anak meninggal dan lebih 300.000 menderita sakit.
Tersangka tersebut: Zhang Yujun dihukum mati karena �membahayakan keselamatan masyarakat� dan Geng Jinping dihukum mati karena �memproduksi dan menjual makanan beracun�, demikian dilaporkapn kantor berita resmi China. Xinhua.
Hukuman itu dikukuhkan Maret lalu oleh pengadilan tinggi di kota Shijiazhuang, China Utara. China melakukan hukuman mati setelah menerima persetujuan akhir dari Mahkamah Agung Rakyat di Beijing. Sebagian besar dilaksanakan dengan suntik mati.
Berita mengenai eksekusi itu telah dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Rakyat Kota Shijiazhuang, meskipun seorang karyawan pengadilan mengatakan tidak dapat mengkonfirmasikan apakah hukuman itu telah dilaksanakan.
Kasus itu merupakan salah satu skandal keselamatan pangan terburuk yang pernah terjadi di China, melibatkan pencemaran susu bayi dengan melamin kimia industri, yang bisa menyebabkan batu ginjal dan gagal ginjal.
Melamin, yang digunakan di pabrik plastik dan pupuk, ditambahkan ke susu yang bercampur dengan air untuk mengelabui para pemeriksa yang menguji kadar protein, dan untuk mengeduk keuntungan banyak.
Zhang, seorang peternak sapi, dan Geng telah dipidana karena memproduksi dan menjual bubuk protein palsu berisikan melamin,sebagian besar kepada produsen yang menjual susu tercemar kepada Sanlu Group Co, yang sekarang sudah ditutup. Saudara laki-laki Geng, Geng Jinzhu, diganjar hukuman delapan tahun penjara dan hukumannya dikukuhkan Kamis (19/11).
Seluruhnya 21 orang diadili dan dihukum Januari lalu karena terlibat dalam skandal tersebut, termasuk manajer umum Sanlu, Tian Wenhua, yang diganjar hukuman penjara seumur hidup setelah mengaku bersalah atas tuduhan-tuduhan memproduksi dan menjual produk-produk palsu atau bawah standar.
Tiga mantan eksekutif Sanlu lainnya diganjar hukuman antara lima dan 15 tahun penjara.Sejumlah 21 terdakwa dihukum Kamis sehubungan dengan kasus itu.


sumber: http://mahergabayu.wordpress.com/200...susu-tercemar/
23rd July 2010 04:47 PM spectr0#2
ada ada aja cara org buat cari uang...:ngantuk:
ampe ngracunin segala:tinju:..
_________________________
20th October 2011 02:41 PM tetekmengkel#3
ane salut sama negara cina,yang tegas dalam segala hal....jadi negara mereka maju seperti sekarang:ceriwislove:
20th October 2011 07:56 PM BinSlumCattery#4
Tegas banget Tu negara... Ga kaya .......
21st October 2011 05:36 PM hktoyshop#5
wah..
harus di hukum tuh,gara2 udah membuat bayi di china meninggal..
21st October 2011 08:21 PM cungkring#6
Quote:
Originally Posted by hktoyshop View Post
wah..
harus di hukum tuh,gara2 udah membuat bayi di china meninggal.. Negara Kafir..tapi mempunyai Hukum yang Tegas mana yang BAik dan Mana yang Buruk....lha kita [Indonesia] yang negara BerkeTuhanan..kok malah gak jelas hukumnya..mana benar mana salah...:shutup::shutup:
[INSTROPEKSI DIRI]
21st October 2011 10:49 PM Palgunadix#7
Kalo diterapin disini bisa gawat. Bisa banyak orang yang kena. Lha disini nyampur makanan pake Formalin, Borax dan Rhodamin aja nggak diapa2in.
30th October 2011 11:14 AM DreamWorld#8
di sana ampe dihukum mati..

coba kl d sini cuma penjara beberapa tahun doang :gg:
4th November 2011 11:47 PM eagleheart#9
nice inpoh ndan...
4th November 2011 11:49 PM kompi417#10
gitu dong...kalau perlu indonesia juga harus ikut dong