http://image.tempointeraktif.com/?id=74682&width=274
TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO/Imam Sukamto
Quote:
TEMPO Interaktif, Jakarta - Siang ini Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat, berencana mengeluarkan putusan final terhadap sejumlah anggota dewan yang bermasalah. Terutama untuk 3 anggota dewan yang sudah divonis oleh pengadilan negeri dan sudah berkekuatan hukum. "Hari ini pukul 1 siang, kalau tidak mencapai sepakat akan diteruskan pada Kamis nanti," ujar Ali Maschan Musa anggota Badan Kehormatan DPR dari PKB. Saat dihubungi Tempo, Selasa, 7 Juni 2011.
Ia mengatakan putusan akan diberikan pada anggota Izzul Islam dari Fraksi PPP, anggota Fraksi Demokrat Asya Syam, serta anggota Fraksi PKS Misbakhun."Putusan dikeluarkan karena partai tidak juga memutuskan PAW," ujarnya. "Untuk Misbakhun kemungkinan hanya diberhentikan sementara, karena masih banding." ujarnya.
Salah satu anggota yang disebut bermasalah lainnya, Dudhie Makmun Murod, dikabarkan sudah mengundurkan diri. "Yang akan dibahas BK bukan hanya untuk tiga orang saja. Tapi untuk anggota dewan lainnya. Karena status hukum terdakwa menurut aturan sudah bisa keluar dari DPR," ujarnya.
Sebelumnya, BK merilis paling tidak ada 10 orang anggota dewan yang bermasalah yang tersangkut proses hukum. Terutama anggota dewan yang tengah menjalani proses persidangan kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia diantaranya Pandan Nababan dari PDI-P. Selain itu kasus korupsi Departemen Sosial yang diduga melibatkan Amru Daulani dari Partai Demokrat.
Ali Maschan mengatakan, soal siapa pengganti anggota dewan yang dipecat oleh BK. Hal itu akan menjadi keputusan partai setelah BK melaporkan pada pimpinan DPR sekaligus pemberitahuan pada KPU."Soal itu nanti pimpinan yang akan memprosesnya." katanya.
ALWAN RIDHA RAMDANI
Ia mengatakan putusan akan diberikan pada anggota Izzul Islam dari Fraksi PPP, anggota Fraksi Demokrat Asya Syam, serta anggota Fraksi PKS Misbakhun."Putusan dikeluarkan karena partai tidak juga memutuskan PAW," ujarnya. "Untuk Misbakhun kemungkinan hanya diberhentikan sementara, karena masih banding." ujarnya.
Salah satu anggota yang disebut bermasalah lainnya, Dudhie Makmun Murod, dikabarkan sudah mengundurkan diri. "Yang akan dibahas BK bukan hanya untuk tiga orang saja. Tapi untuk anggota dewan lainnya. Karena status hukum terdakwa menurut aturan sudah bisa keluar dari DPR," ujarnya.
Sebelumnya, BK merilis paling tidak ada 10 orang anggota dewan yang bermasalah yang tersangkut proses hukum. Terutama anggota dewan yang tengah menjalani proses persidangan kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia diantaranya Pandan Nababan dari PDI-P. Selain itu kasus korupsi Departemen Sosial yang diduga melibatkan Amru Daulani dari Partai Demokrat.
Ali Maschan mengatakan, soal siapa pengganti anggota dewan yang dipecat oleh BK. Hal itu akan menjadi keputusan partai setelah BK melaporkan pada pimpinan DPR sekaligus pemberitahuan pada KPU."Soal itu nanti pimpinan yang akan memprosesnya." katanya.
ALWAN RIDHA RAMDANI
7th June 2011 12:06 PM
atheis#2
Quote:
Spoiler for pesan:
8th June 2011 06:02 AM
babingevet#3
atur aja dah pak buk yang disana
kita rakyat cuma bisa memperhatikan :capedeh:
kita rakyat cuma bisa memperhatikan :capedeh:
8th June 2011 06:25 AM
chau#4
woalah kita liat ntar hasil keputusanx
apakah bener atau hanya demi image
:ceriwislove:
apakah bener atau hanya demi image
:ceriwislove: