Gan, ane mau tanya , kalau nama penumpang pada tiket pesawat kurang satu kata dari KTP gimana ya ?
Misal nama penumpang pada tiket : Budi, sementara pada KTP : Budi Santoso, apakah boleh atau tidak ? ane bingung... Takutnya nanti tidak diperbolehkan mengikuti penerbangan.
Edit :
Ane udah coba tanya sama pihak maskapai, dan mereka memberikan catatan/remark untuk nama penumpang, apa itu udah cukup ya gan ?.
Misal nama penumpang pada tiket : Budi, sementara pada KTP : Budi Santoso, apakah boleh atau tidak ? ane bingung... Takutnya nanti tidak diperbolehkan mengikuti penerbangan.
Edit :
Ane udah coba tanya sama pihak maskapai, dan mereka memberikan catatan/remark untuk nama penumpang, apa itu udah cukup ya gan ?.