Quote:
http://image.tempointeraktif.com/?id=80731&width=274
TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Darwin Zahedy Saleh, membantah ada perbedaan sikap antara dirinya dengan Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, dalam pembelian saham Newmont. Dia mengatakan posisi resmi pemerintah adalah seperti apa yang disampaikan Menteri Keuangan.
"Tidak ada perbedaan di pemerintah karena dalam tahap ini Menteri Keuangan adalah wakil pemerintah dan Menteri ESDM bagian dari pemerintah. Menkeu yang memimpin," kata Darwin usai pertemuan di gedung Dewan Perwakilan Daerah, Senayan, Jakarta, Selasa 21 Juni 2011.
Darwin mengatakan apa yang selama ini dijelaskan oleh Menteri Keuangan adalah sikap dan posisi pemerintah. "Karena itu saya kira prosesnya akan segera tuntas," katanya.
Menurut Darwin, yang saat ini sudah diselesaikan adalah surat dari Menteri ESDM yang berkaitan dengan pasal 24 kontrak karya. "Itu sudah tuntas di Kementerian ESDM. Adapun yang lain masih dalam proses," katanya.
Darwin enggan menanggapi lamanya surat dari Kementerian ESDM. Dia mengatakan yang diperlukan dalam proses divestasi ini adalah prinsip kehati-hatian dalam administrasi keuangan. "Kami tidak bekerja melulu berdasarkan deadline, kapan, tapi lebih pada aspek hukum dan administrasi," katanya.
TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Darwin Zahedy Saleh, membantah ada perbedaan sikap antara dirinya dengan Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, dalam pembelian saham Newmont. Dia mengatakan posisi resmi pemerintah adalah seperti apa yang disampaikan Menteri Keuangan.
"Tidak ada perbedaan di pemerintah karena dalam tahap ini Menteri Keuangan adalah wakil pemerintah dan Menteri ESDM bagian dari pemerintah. Menkeu yang memimpin," kata Darwin usai pertemuan di gedung Dewan Perwakilan Daerah, Senayan, Jakarta, Selasa 21 Juni 2011.
Darwin mengatakan apa yang selama ini dijelaskan oleh Menteri Keuangan adalah sikap dan posisi pemerintah. "Karena itu saya kira prosesnya akan segera tuntas," katanya.
Menurut Darwin, yang saat ini sudah diselesaikan adalah surat dari Menteri ESDM yang berkaitan dengan pasal 24 kontrak karya. "Itu sudah tuntas di Kementerian ESDM. Adapun yang lain masih dalam proses," katanya.
Darwin enggan menanggapi lamanya surat dari Kementerian ESDM. Dia mengatakan yang diperlukan dalam proses divestasi ini adalah prinsip kehati-hatian dalam administrasi keuangan. "Kami tidak bekerja melulu berdasarkan deadline, kapan, tapi lebih pada aspek hukum dan administrasi," katanya.
sumber
cabe ya ndan :cabendan:
cabe ya ndan :cabendan:
22nd June 2011 01:52 PM
hktoyshop#2
oh gitu ya ndan,alasan dia berbeda pendapat sama menkeu,,
22nd June 2011 07:06 PM
DreamWorld#3
pasti selalu mengelak :gg: