Indonesia akan menggugat Uni Eropa di Badan Penyelesaian Sengketa (Dispute Settlement Body) Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization / WTO). Pemerintah menilai Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) untuk biodiesel yang ditetapkan Uni Eropa telah merugikan Indonesia.
http://katadata.co.id/public/media/i...x413_thumb.jpg
Kementerian Perdagangan mencatat, sejak dikenakan bea masuk anti dumping, ekspor biodiesel dari minyak sawit Indonesia ke Uni Eropa turun 72,34 persen per tahun dari US$ 635 juta pada 2013 menjadi US$ 9 juta pada 2016. Nilai bea masuk yang ditetapkan cukup besar yaitu 8,8-23,3 persen (EUR 76,94-178,85) per ton.
“Kami siap menyampaikan gugatan pada pertemuan pertama pada 29-30 Maret ini di markas besar WTO di Jenewa,” kata Direktur Pengamanan Perdagangan, kementerian Perdagangan, Pradnyawati, Senin (20/3).
Baca Selengkapnya ==> Sengketa Biodiesel
http://katadata.co.id/public/media/i...x413_thumb.jpg
Kementerian Perdagangan mencatat, sejak dikenakan bea masuk anti dumping, ekspor biodiesel dari minyak sawit Indonesia ke Uni Eropa turun 72,34 persen per tahun dari US$ 635 juta pada 2013 menjadi US$ 9 juta pada 2016. Nilai bea masuk yang ditetapkan cukup besar yaitu 8,8-23,3 persen (EUR 76,94-178,85) per ton.
“Kami siap menyampaikan gugatan pada pertemuan pertama pada 29-30 Maret ini di markas besar WTO di Jenewa,” kata Direktur Pengamanan Perdagangan, kementerian Perdagangan, Pradnyawati, Senin (20/3).
Baca Selengkapnya ==> Sengketa Biodiesel