Ceriwis

Ceriwis (https://forum.ceriwis.com/forum.php)
-   Lounge (https://forum.ceriwis.com/forumdisplay.php?f=9)
-   -   Gedung Bersejarah Direktorat Jenderal Kebudayaan di Jalan Cilacap Sedang Dihancurkan (https://forum.ceriwis.com/showthread.php?t=1035243)

kripix 28th May 2012 06:36 AM

Gedung Bersejarah Direktorat Jenderal Kebudayaan di Jalan Cilacap Sedang Dihancurkan
 

Sebelum baca trit ane ini jangan lupa di rating dulu yee agar semua tahu bahwa gedung bersejarah ini harus tetap berdiri dan terjaga:rate5..dan komeng nya yang bermanfaat:D



yang mau kasih saran juga boleh sharing di sini

[/quote][quote]








[/spoiler]
Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
for :




http://l1.yimg.com/bt/api/res/1.2/jc...1_img_3623.jpg








Ajaib, suatu bangunan cagar budaya golongan �A� di Menteng bisa dihancurkan sebagian begitu saja oleh pemiliknya. Inilah nasib sebuah gedung di Jalan Cilacap no. 4, Menteng. Gedung ini pertama kali dibangun sebagai gedung jawatan telepon, Telefoongebouw Menteng, 1923/1924.



Menurut Adolf Heuken, penulis buku �Menteng, Kota Taman Pertama di Indonesia�, gedung ini pernah digunakan oleh Departement van Onderwisj en Eredienst, sebagai kantor Badan Pekerja Komite National Indonesia Pusat (1945/46) dan oleh Departemen Pendidikan dan Pengajaran (1950), dan kemudian oleh Ditjen Kebudayaan (Dept. P. dan K.) sejak 1968 hingga 1996.



Spoiler for open this:
Spoiler for open this:





Keindahan bangunan ini terletak setidaknya pada karena proporsinya yang baik. Yang sangat menarik perhatian orang adalah balkon kayu yang mengelilingi sebagian tingkat kedua, baik pada sisi luar maupun dalam.



Pada tahun 1999 gedung ini dipugar dan lalu digunakan oleh Yayasan Universitas Bung Karno. Namun beberapa tahun belakangan ini kepemilikan telah berganti kepada yang sekarang: Hery Wijaja, PT. Menteng Heritage Realty, Gedung Central Senayan 2, Lantai 20, Jalan Asia Afrika No. 8, Jakarta Pusat. Saat dikonfirmasi ke kantornya, Hery Wijaja sedang tidak berada di tempat.





Spoiler for open this:
Spoiler for open this:





Bagian bangunan pada sisi depan, yang menghadap Jalan Cilacap, masih kelihatan utuh. Tapi sebagian sayap bangunan kiri dan kanan sudah dhancurkan. Padahal, sebagai bangunan dengan kategori �A�, ia sama sekali tidak boleh dikurangi, dan harus dilestarikan sebagaimana aslinya.



Memang persoalan pelestarian ini tidak mudah. Karena biaya memugar dan memlihara suatu bangunan tua bersejarah sering kali lebih mahal daripada membangun yang baru. Yang lebih merepotkan, tentu saja pemilik seperti kehilangan hak untuk memanfaatkannya secara lebih maksimal, dan kehilangan hak untuk membangun bangunan baru yang bisa saja lebih menguntungkan bagi dirinya.




Spoiler for open this:
Spoiler for open this:

Karena itu, menurut hemat saya prinsip pertama adalah pemerintah tidak seharusnya menjual (atau ruilslag) bangunan bersejarah yang sudah dikuasainya.



Kedua pemerintah harus tegas menegakkan aturan.



Tetapi, ketiga, harus dibuatkan juga sistem insentif bagi para perorangan pemilik bangunan bersejarah, sehingga mereka tidak merasa dirugikan dan hanya diwajibkan memelihara bangunan bersejarah tanpa keuntungan apa-apa. Negara-negara Eropa sesudah Perang Dunia ke-2 punya banyak dana untuk mengambil alih, memugar dan mengurus banyak sekali bangunan bersejarah. Belakangan ini pemerintah Belanda membuat satu langkah maju, dengan mengizinkan swasta memanfaatkan bangunan bersejarah yang telah dipugar pemerintah, melalui suatu keterikatan kontrak.



Pilihan lain adalah cara Amerika Serikat: masyarakat membentuk suatu dana abadi (trust fund) untuk membeli, memugar, dan memanfaatkan dalam batas-batas yang ketat bangunan-bangunan bersejarah.



Tanpa solusi pada sisi ekonomi seperti di atas, rasanya masalah pelestarian bangunan bersejarah akan tetap tersendat dan terus-menerus menghadapi rindangan dan bahkan konflik. Saran saya suatu kerjasama: Pemerintah memberi modal awal bagi dana abadi, lalu pihak swasta dan masyarakat diajak menambah. Dana ini harus dikelola independen dan profesional berdasarkan aturan yang ketat.

Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
Spoiler for open this:









Bijimane gan menurut ente sekalian tentang gedung bersejarah ini di hancurkan?? harusnya kita membiarkan gedung itu tetap berdiri gan dan tampak terlihat bersejarah masa lampau bukan di hancurkan begitu,,dan kalo bisa sih pemerintahan merenovasi gedung2 yang sudah rapuh agar tetap terjaga bangunannya seperti di daerah kota tua gan. miris ane liat berita ini:mewek::mewek::mewek::mewek:



Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
for :




Yang setuju TS mengharapkan:melonndan:








[spoiler=open this] for :




yang tidak setuju TS tidak mengharapkan ini:cabendan:







</div>

cienan 17th September 2012 09:17 AM

giana si kok malah idancurin itu kan buat kita,sejarah kita ,waduh, waudh

lolitapujiana 18th September 2012 10:52 AM

Harus dilestarikan tuh buat anak cucu kita nanti..

Quote:

Numpang Nitip lapak gan...

Bisnis online paling mantab, terbukti membayar membernya dan bukan scam. Idsurvei - Lowongan Kerja Survei Online

Salah satu testimonial member:

Alhamdulillah ... hanya dalam hitungan beberapa hari saja (tepatnya 6 hari) sejak ane join dengan idsurvei.com ... PO pertama masuk rekeningku dengan selamat, ayo yang lom gabung cepetan, ini bukan scam .. ane dah buktiin ... dan sekarang ane tinggal nunggu tanggal pencairan tuk PO ke-2.

Dede Muhsin Zauhari - Cimahi

KLIK DISINI INFO SELENGKAPNYA

kibitzer 18th September 2012 06:22 PM

nice share ndan

aaddmin 29th September 2012 10:44 AM

banyak juga ya tempat bersejarah di negri ini

hktoyshop 1st October 2012 04:24 PM

mangnya gak ada jalan lain apa..??
kenapa harus di ancurin gt...
salah nya apa tu...
parah bner tu yang mau ngancurin...'mang dah ngerti sejarahnya tah,,, mau di ancur ancurin aja...


All times are GMT +7. The time now is 08:57 PM.