Ceriwis

Ceriwis (https://forum.ceriwis.com/forum.php)
-   Nasional (https://forum.ceriwis.com/forumdisplay.php?f=13)
-   -   .::Peserta Latihan di Aceh Diganjar Tujuh Tahun Penjara::. (https://forum.ceriwis.com/showthread.php?t=109009)

i9829ceriwis 27th December 2010 10:44 PM

.::Peserta Latihan di Aceh Diganjar Tujuh Tahun Penjara::.
 

JAKARTA--MICOM:
Quote:

Empat terdakwa teroris para peserta latihan militer di Aceh divonis tujuh penjara oleh majelis hakim yang dipimpin Hakim Ketua Mirdin Alamsyah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/12). Vonis itu lebih ringan tiga tahun daripada tuntutan JPU Firmansyah yang menuntut mereka sepuluh tahun penjara.

Empat terdakwa itu adalah Syailendra Ady Sapta alias Ismet Hakiki alias Abu Jais alias Abu Mujahid, Zainal Mutaqim alias Zaki Rahmatullah alias Abu Zaid alias Fandi Ahmad, Sunakim alias Afif alias Akim, dan Heru Lianto alias Abu Zahroh.

Syailendra, Zainal, Sumakim, dan Heru dituntut dengan Pasal 15 juncto Pasal 9 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Mereka secara sah dan meyakinkan bersalah karena memberi bantuan untuk tindak pidana terorisme dalam pemufakatan dan pembantuan jahat.

Mirdin menjelaskan bahwa keempat terdakwa secara sah dan meyakinkan menjadi para peserta latihan militer di Gunung Jalin, Jantho, Aceh. Mereka adalah empat dari empat puluh peserta latihan militer yang secara aktif berlatih menembak dengan belasan senjata api dan 20.000 peluru untuk menakuti sampai menembak Warga Negara Asing (WNA).

Keempat terdakwa sempat bercanda dengan mengatakan tidak banding dan tidak menerima. Mereka tidak banding dengan alasan tidak ingin memersulit. Sedangkan Firmansyah juga menerima.

i9829ceriwis 27th December 2010 10:45 PM


Bermanfaat? gunakan http://www.ceriwis.us/images/smilies...iwis/melon.png sebagai bentuk apresiasi.
Thread sampah? skip aja ndan...tidak perlu mandan memberikan komen di thread sampah.
Repost/Salkam? silahkan dimoderasi


mohon partisipasinya untuk menambahkan tag
:gomen:


All times are GMT +7. The time now is 08:52 AM.