ceriwi1109er |
29th December 2010 02:03 PM |
::.Pemrov Kaltim Pangkas Biaya Perjalanan Dinas.::
SAMARINDA--MICOM:
Quote:
Pemprov Kaltim telah memangkas (rasionalisasi) biaya perjalanan dinas pegawai negeri sipil (PNS) tahun depan sebesar Rp106 milliar dari jumlah anggaran perjalanan dinas yang dialokasikan sebesar Rp331 milliar.
"Rasionalisasi ini di antaranya memangkas biaya-biaya perjalanan yang dinilai kurang penting. Kami sudah memangkas Rp.106 M dari seluruh SKPD," kata Kepala Biro Keuangan Setprov Kaltim Fadliansyah, Rabu (29/12).
Dia mengatakan rasionalisasi anggaran perjalanan dinas tersebut akan dialihkan untuk belanja-belanja lain yang lebih penting. Juga untuk menutupi defisit anggaran tahun depan.
Rasionalisasi dilakukan mulai dari staf hingga kepala dinas. Penghematan juga terjadi pada perjalanan dinas gubernur, wakil gubernur, dan sekretaris provinsi (Sekprov).
"Semua perjalanan dinas dipangkas, sampai Pak Gubernur juga," tuturnya.
Selain itu, mulai tahun depan, pihaknya akan memberlakukan at cost (jumlah dibayarkan sesuai jumlah pemakaian yang ada bukti
tertulisnya) dalam tiap perjalanan dinas. Ini akan diawali pada pelaporan tiket pesawat. Sebab, selama ini masih menggunakan sistem paket.
"Pemberlakuan at cost ini, mengacu pada Permendagri Nomor 39 Tahun 2007 dan bukti keseriusan kami dalam mengelola anggaran," tambahnya.
Dia menambahkan, penghematan perjalanan dinas sudah dilakukan sejak 2009. Perinciannya, pada 2009 perjalanan dinas dalam daerah yang dialokasikan Rp137 miliar, dan relisasinya saat itu hanya sampai Rp94 miliar.
"Demikian pula untuk perjalanan dinas luar daerah dan luar negeri pada tahun yang sama. Saat itu dialokasikan Rp151 miliar, angka realisaasinya Rp127 miliar," tambahnya.
|
Posted via Mobile Device
|