Ceriwis

Ceriwis (https://forum.ceriwis.com/forum.php)
-   Nasional (https://forum.ceriwis.com/forumdisplay.php?f=13)
-   -   Presiden SBY dan Mega Tak Akan Dipanggil (https://forum.ceriwis.com/showthread.php?t=118938)

i1i 5th January 2011 08:46 PM

Presiden SBY dan Mega Tak Akan Dipanggil
 

JAKARTA, KOMPAS.com- Keinginan mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra agar Kejaksaan Agung memanggil dua saksi meringankan lainnya, yakni Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Megawati Soekarnoputri tampaknya akan menemukan jalan buntu.

Pasalnya, penyidik kejaksaan agung mengaku hanya bisa memanggil Kwik Kian Gie dan Jusuf Kalla, sesuai dengan perintah jaksa peneliti dalam berkas perkara Sisminbakum yang dinyatakan P-19 (belum lengkap dengan petunjuk).

Demikian disampaikan Direktur Penuntutan Kejaksaan Agung, Jasman Pandjaitan, Rabu (5/1/2011), di Kejaksaan Agung, Jakarta. "Enggak, enggak, enggak. Kami hanya bisa menerima bahwa permintaan itu ada dua, yakni meminta keterangan dari pak JK dan Kwik," ucap Jasman, ketika ditanyakan kemungkinan pemanggilan dua saksi meringankan Yusril yakni SBY dan Megawati.

Ia menjelaskan bahwa perkara Sisminbakum ini sudah dalam tahap P19, di mana jaksa peneliti memberikan keterangan untuk memasukkan keterangan tertulis Kwik Kian Gie dan Jusuf Kalla ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Atas permintaan jaksa peneliti, sehingga kami melaksanakan itu. Ini kan harus obyektif. Semua informasi harus dituangkan dalam BAP, jadi kami hanya melaksanakan itu," ungkap Jasman.

Lebih lanjut Jasman menjelaskan, perkara Sisminbakum ini akan segera dilimpahkan ke pengadilan sesudah hasil pemeriksaan terhadap Kwik dan JK dimasukkan ke dalam BAP. "Kalau ini sudah selesai, mudah-mudahan keluar P21 (berkas lengkap)," tandas Jasman.

Sebelumnya, Yusril mengajukan empat orang saksi meringankan, yakni mantan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Jusuf Kalla, mantan Menko Ekuin Kwik Kian Gie, mantan Presiden Megawati Soekrnoputri, dan mantan Menteri Pertambangan Susilo Bambang Yudhoyono.

Namun, permintaan ini sempat ditolak oleh Kejaksaan Agung sampai akhirnya Yusril mengajukan uji tafsir ke Mahkamah Konstitusi. Kejagung akhirnya hanya memanggil Kwik dan JK hari ini untuk dimintai keterangannya.

www.kompas.com

dikzzz 5th January 2011 10:59 PM

wah knapa ya SBY & Mega tdk d panggil skalian..takut d pecat kali kejaksaan nya ya

RealRiders 6th January 2011 06:05 PM

mungkin takut sama bos besar


All times are GMT +7. The time now is 10:19 PM.