Ceriwis

Ceriwis (https://forum.ceriwis.com/forum.php)
-   Nasional (https://forum.ceriwis.com/forumdisplay.php?f=13)
-   -   Yogyakarta Kota Republik , Indonesia Berutang 6 Juta Gulden (https://forum.ceriwis.com/showthread.php?t=118983)

i1i 5th January 2011 10:33 PM

Yogyakarta Kota Republik , Indonesia Berutang 6 Juta Gulden
 

YOGYAKARTA, KOMPAS.com � Air mata Prof Oetarjo, sejarawan dan guru besar UGM, jatuh tak terelakkan ketika mengingat ucapan Sultan Hamengku Buwono (HB) IX kepada Ir Soekarno saat memberikan kata perpisahan kembalinya Jakarta menjadi pusat pemerintahan pada 1949.

Quote:

HB IX adalah sosok yang all out dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan republik ini.
"Yogyakarta sudah tidak punya apa-apa lagi. Silakan lanjutkan pemerintahan ini di Jakarta," tutur Oetarjo menirukan ungkapan HB IX sambil mengeluarkan cek senilai 6 juta gulden dengan berurai air mata di hadapan Ir Soekarno dan menteri-menterinya.

Tidak hanya Sultan HB IX yang menangis, katanya. Waktu itu pun para menteri kabinet Soekarno ikut menangis. Momen itulah yang membuat dirinya selalu tidak kuasa untuk meneteskan air mata ketika mengingatnya.

"HB IX adalah sosok yang all out dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan republik ini," ujarnya lirih menahan tangis di depan wartawan, Selasa (4/1/2011).

"Coba Anda bayangkan. Seorang Raja Jawa yang berwibawa mengumumkan dirinya tidak punya apa-apa di hadapan umum," ujarnya.

Menurut Oetarjo, kala itu memang Yogyakarta sudah tidak punya apa-apa lagi untuk menopang keuangan RI yang pindah ke Yogyakarta. Hampir semua biaya operasional untuk menjalankan roda pemerintahan, misalnya kesehatan, pendidikan, militer, dan pegawai-pegawai RI, saat itu dibiayai Keraton Kasultanan Yogyakarta.

Oetarjo menambahkan, Sultan dan rakyat Yogyakarta memiliki andil besar dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. "Sultan dan rakyat bersatu tanpa pamrih memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan," ujarnya sambil menyeka air mata. (Tribun Jogja/Abdul Rozak)

RealRiders 6th January 2011 06:29 PM

di bayar dengan cara mensahkan UU keistimewaan DIY


All times are GMT +7. The time now is 10:02 AM.