Ceriwis

Ceriwis (https://forum.ceriwis.com/forum.php)
-   Nasional (https://forum.ceriwis.com/forumdisplay.php?f=13)
-   -   Hamka Yandhu: 14 anggota DPR Golkar Terima Cek Nunun (Kasus Miranda) (https://forum.ceriwis.com/showthread.php?t=11964)

aris 29th April 2010 07:12 AM

Hamka Yandhu: 14 anggota DPR Golkar Terima Cek Nunun (Kasus Miranda)
 

Nyanyian Terbaru Hamka Yandhu: 14 anggota DPR Golkar Terima Cek Nunun (Kasus Miranda)

Hamka Yandhu:14 Anggota Golkar Terima Cek
Tim Liputan 6 SCTV

27/04/2010 17:57
Liputan6.com, Jakarta: Seluruh anggota Fraksi Golongan Karya di Komisi Keuangan dan Perbankan DPR yang berjumlah 14 orang menerima uang dari Nunun Nurbaeti terkait pemilihan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Pengakuan Hamka terungkap saat dirinya diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (27/4).

Hamka yang juga anggota Komisi Keuangan dan Perbankan dari F-Golkar mengakui tawar menawar dalam membahas pekerjaan di komisinya merupakan hal yang biasa. Sebelumnya mantan Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan Paskah Suzetta menolak disebut menerima cek perjalanan yang dipakai untuk membeli mobil.

Hamka mengaku menerima cek perjalanan sebesar Rp 500 juta dari Nunun yang merupakan istri mantan Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi Purnawirawan Adang Daradjatun setelah memilih Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior BI. Hingga kini, pengadilan belum bisa memanggil Nunun. Nunun tengah berada di Singapura dengan alasan sakit lupa berat.

http://berita.liputan6.com/hukrim/20...kar.Terima.Cek

Makin sedih liat nasib Negeriku sayang Negeriku malang... :sedih:
Say NO to Koruptor!!!!! :shine::shine::shine:

Ga nolak klo diberi :melon: Ndan N Budayakan click Thanks setiap masuk Thread ya Ndan... :tersipu: :tersipu: :tersipu:

zer0 4th May 2010 05:15 AM

koruptor gede aja masih banyak berkeliaran,,pasti generasi muda ada yang bercita2 ingin jadi koruptor,,walau dipenjara,,waktu keluar uang masih banyak,,parah


All times are GMT +7. The time now is 02:28 PM.