reputation |
7th January 2011 06:13 AM |
...Saksi Akui Susno Perintah Pemotongan Dana Pemilu Kada Jabar 2008...
JAKARTA--MICOM:
Quote:
Maman Abdurahman Pasya, saksi kunci dalam sidang Susno Duadji, akhirnya hadir memberi keterangan saksinya. Sebelumnya, Maman telah beberapa kali dipanggil namun tidak kunjung hadir di persidangan.
Baru pada persidangan Kamis (6/1) dirinya hadir bersaksi dan memberikan keterangan. Dalam persidangan, Maman Abdurahman mengatakan pemotongan dana pengamanan pilkada Jawa Barat 2008 ia lakukan atas perintah Susno Duadji yang kala itu menjabat sebagai Kepala Kepolisian Polda Jawa Barat.
"Pak Rahman, karena ada kebijakan untuk mencukupi kebutuhan dinas, maka dilakukan pemotongan tahap keempat," ujar Maman Abdurahman menirukan perintah Susno Duadji saat itu di hadapan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/1).
Ketika itu, Maman menjabat sebagai Kepala Bidang Keuangan (Kabidkeu) Polda Jabar. Ia ditugasi sebagai bendahara pengamanan pilkada pada 2008. Dana pengamanan didapat dari dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebanyak Rp27 miliar.
Dana tersebut dibagi kepada satuan kerja (satker) di wilayah Jawa Barat. "Distribusi empat tahap ke 24 satker ditambah polwil 5, direktorat satgas intel, satgas bantuan, dari polda 4 satgas Intel," jelas Maman.
|
|