reputation |
7th January 2011 06:29 AM |
...Bulan ini Kasus Suap Miranda Goeltom Masuk Pengadilan Tipikor...
JAKARTA--MICOM:
Quote:
Sebentar lagi, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi akan segera disibukkan dengan sejumlah persidangan maraton. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera melimpahkan berkas kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Miranda Goeltom ke pengadilan Tipikor.
"Untuk kasus traveller's cheque, berkasnya sedang dilengkapi. Mungkin sebentar lagi sudah lengkap," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di gedung KPK, Kamis (6/1).
Johan pun berjanji, di awal tahun ini, KPK akan segera melimpahkan berkasnya ke pengadilan.
"Tidak sampai lewat Januari lah akan sudah sampai di penuntutan," tegasnya.
Rencananya, berkas ke-25 tersangka akan dibagi menjadi enam bagian.
Seperti diketahui, ada 26 nama tersangka baru dalam kasus suap ini. Beberapa di antaranya adalah Panda Nababan yang masih aktif sebagai anggota DPR Komisi III, anggota BPK TM Nurlif nonaktif, Sofyan Usman, Daniel Tandjung, dan lainnya.
Akan tetapi, salah satunya, Jeffrey Tongas meninggal di tengah pengusutan kasus dan kasus untuknya pun dihapuskan.
|
|