Ceriwis

Ceriwis (https://forum.ceriwis.com/forum.php)
-   Nasional (https://forum.ceriwis.com/forumdisplay.php?f=13)
-   -   Usut Wajib Pajak Gayus, Kemenkeu Gandeng KPK dan BPKP (https://forum.ceriwis.com/showthread.php?t=213542)

atheis 24th February 2011 06:32 AM

Usut Wajib Pajak Gayus, Kemenkeu Gandeng KPK dan BPKP
 

http://image.tempointeraktif.com/?id=45351&width=274
Menteri Keuangan Agus Martowardojo. TEMPO/Imam Sukamto

Quote:

TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan kementerian telah membentuk tim lintas lembaga untuk mengusut 151 data perusahaan wajib pajak yang keberatan bandingnya pernah ditangani Gayus. Tim tersebut terdiri atas 11 auditor Kementerian Keuangan, 12 auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan 17 auditor Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Agus, pembentukan tim ini merupakan implementasi Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 47 yang ditandatangani pada Senin (14/2) lalu.

�Tim ini menelaah dan menganalisis transaksi-transaksi perusahaan yang perkaranya menang melawan negara. Ini termasuk perkara yang ditangani Gayus dan kawan-kawan�, kata Agus di gedung KPK, Rabu (23/2) malam.

Menurut Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Sonny Loho, pemeriksaan terhadap 151 data perusahaan wajib pajak tersebut akan dilaporkan tiap dua pekan kepada Menteri Keuangan. �Dari 151 data tersebut akan dipilah, mana yang benar-benar menang, mana yang mencurigakan,� kata Sonny.

Terpidana Gayus Halomoan Tambunan tercatat menangani 151 perusahaan wajib pajak. Data seluruh perusahaan tersebut kini tengah dipelajari tim gabungan bentukan Menteri Keuangan Pada Selasa (22/2) malam lalu, juru bicara KPK, Johan Budi, menyatakan komisi tengah memeriksa data seluruh perusahaan wajib pajak tersebut. �Gayus sendiri sudah dipanggil dua kali,� kata Johan.

ANANDA BADUDU


atheis 24th February 2011 06:32 AM

Quote:

Spoiler for pesan:

trit repost, mohon maaf n silahkan diclosed
salah kamar, silahkan di moderasi
informatif dan atau menghibur, silahkan dibaca
dan dicoment
mohon partisipasinya untuk menambahkan TAG

memberi cabe sbg apresiasi utk TS
:cabe::cabe::cabe:

:gomen: :shakehand: :gomen:


All times are GMT +7. The time now is 11:03 AM.