Ceriwis

Ceriwis (https://forum.ceriwis.com/forum.php)
-   Lounge (https://forum.ceriwis.com/forumdisplay.php?f=9)
-   -   Besar Kecil Normal Satpol PP Diizinkan Memakai Senjata Api !!! (https://forum.ceriwis.com/showthread.php?t=26079)

DougNutz 6th July 2010 07:22 PM

Besar Kecil Normal Satpol PP Diizinkan Memakai Senjata Api !!!
 

1 Attachment(s)
TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepemilikan senjata api untuk satuan polisi pamong praja memang dilindungi payung hukum. "Untuk memperlancar dan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan untuk mendukung ketentraman umum. Bukan untuk gagah-gagahan," kata Kepala Pusat Penerangan Kementrian Dalam Negeri Saut Situmorang, dikantornya, Selasa (6/7).

Dalam Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2010 Tentang Penggunaan Senjata Api bagi Satpol PP menyebutkan senjata api adalah senjata gas air mata berbentuk pistol/revolver/senapan yang dapat ditembakkan dengan peluru gas atau peluru hampa dan stick (pentungan), senjata kejut listrik berbentuk stick (pentungan) dengan menggunakan aliran listrik stroom.
"Mekanisme perolehan izin penggunaannya sangat ketat meskipun hanya senjata gas air mata dan pentungan kejut listrik," ujar Saut. Kualifikasi pemberian izin jin, kata Saut, harus mendapatkan pelatihan dari kepolisian dan pemda. Penggunaannya hanya terbatas pada kondisi terpaksa dan mendesak.


Aduuhh Gimana Niy Klo Satpol PP megang Beceng... :dingin::dingin::dingin:



sumber : http://tempointeraktif.com/hg/politi...261402,id.html


Budayakan coment...

DWH 6th July 2010 07:39 PM

waduuhhh ,bisa2 pada mati tuh para PKL...

logite 6th July 2010 07:43 PM

yg ga bawa bedil aja tingkahnya selangit ndan

ArmadaDewa 7th July 2010 12:13 AM

Untung bukan senjata api :ngigo:

excelibur 7th July 2010 12:23 AM

benar2 keputusan gegabah nih,, yg ditakutkan bisa2 Satpol PP menjadi pasukan pribadi penguasa di daerahnya

younoob 1st August 2010 03:43 AM

kasih air softgun aja mending...
lumayan tuuh


All times are GMT +7. The time now is 10:36 AM.