TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi, hari ini, Kamis (21/4), menandatangani nota kesepahaman kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memberantas korupsi. "Agar perang melawan korupsi lebih efektif sesuai kewenangan masing-masing," kata Ketua KPK, Busyro Muqoddas, di kantor KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta. Kepala BPKP, Mardiasmo hadir bersama unsur pimpinan lembaga yang dipimpinnya.
Menurut Busyro, kerja sama meliputi urusan operasional dalam bidang pencegahan, penindakan, peningkatan kapasitas SDM, dan pertukaran data informasi. Bidang pencegahan mencakup penerapan tata kelola pemerintahan, penerapan sistem pengendalian intern pemerintah di pusat dan daerah, pendidikan masyarakat dan sosialisasi anti korupsi, serta penelitian dan pengembangan tindak pidana korupsi.
Sementara, kerja sama operasional dalam bidang penindakan meliputi audit investigatif, audit penghitungan kerugian keuangan negara, serta pemberian keterangan ahli.
Dua lembaga itu juga menyepakati bantuan personel dan training untuk meningkatkan kapasitas SDM. Misalnya, 61 orang pegawai KPK berasal dari BPKP dengan status diperbantukan. Pertukaran data, baik elektronik dan nonelektronik, juga menjadi salah satu poin kesepakatan.
RIRIN AGUSTIA