![]() |
Hari Ini, Afriyani Divonis Kasus Narkoba Hari Ini, Afriyani Divonis Kasus Narkoba Yang pasti, Afriyani meminta keadilan, kata sang pengacara.
Rabu, 19 Desember 2012, 06:03 http://media.viva.co.id/thumbs2/2012...ni_663_382.jpg Terdakwa kasus tabrakan maut di halte Tugu Tani, Afriyani Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjadwalkan sidang kasus kepemilikan narkotika dan obat-obatan terlarang terhadap terdakwa Afriyani Susanti, pengendara Xenia Maut yang menabrak sembilan orang hingga tewas dikawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Agenda sidang sendiri yakni pembacaan putusan majelis hakim. Kuasa hukum Afriyani, Efrizal mengatakan bahwa kliennya sudah siap menghadapi putusan yang diberikan oleh majelis hakim. Namun ia berharap putusannya lebih rendah daripada tuntutan jaksa penuntut umum yakni selama tiga tahun . "Rencana sidang mulai pukul 12.00 WIB. Yang pasti, Afriyani meminta keadilan yang sesuai dengan apa yang dapat dibuktikan kesalahanya," ujar Efrizal Ditambahkan Efrizal, untuk kasus kecelakaannya sendiri, pihaknya sudah mendaftarkan kasasi. Sebab, putusan bandingnya ditolak dan menguatkan putusan pengadilan negeri Jakarta Pusat yang memvonis Afriyani selama 15 tahun penjara. Seperti diketahui, Afriyani bersama dengan ketiga temannya yakni Adistria Putri Grani, Deny Maulana, dan Arisendi terbukti menggunakan narkoba usai menghadiri acara di Klub Stadium, Jakarta Barat. |
Semoga ada hikmah di balik itu semua :loveindonesia
|
smoga hakim bisa adil seadil adilnya..
|
iya cuma dihukum 4 tahun aja :cabendan:
|
All times are GMT +7. The time now is 02:12 PM. |