TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh akan mengeluarkan instruksi untuk mencegah dan mengawasi masuknya paham radikal ke kampus. "Perlu ada arahan dalam bentuk instruksi," kata Nuh usai membuka pertemuan antara Kementerian Pendidikan Nasional dengan para rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis), Rabu malam 4 Mei 2011.
Menurut Nuh,ada beberapa cara yang bisa ditempuh untuk mengimplementasikan instruksi tersebut. Pertama, mencakup pengamanan terhadap empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan RI dan Bhinneka Tunggal Ika melalui pendidikan karakter. "Medianya adalah pendekatan-pendekatan akademik," tutur Nuh. Namun, kata dia, tidak harus melalui penambahan bahan pengajaran.
Kedua, mengintensifkan kegiatan mahasiswa. "Perbanyak kegiatan-kegiatan kemahasiswaan," kata dia. "Jangan ada ruang kosong." Terjadinya kekosongan ruang bisa dimanfaatkan oleh pihak lain untuk menanamkan pengaruh radikal pada peserta didik. Nuh juga menekankan pentingnya pendampingan terhadap kegiatan kemahasiswaan. Terakhir, pelarangan eksklusivitas dalam kegiatan kampus.
Penerapan instruksi ini akan dilakukan secepatnya. Instruksi Menteri Pendidikan Nasional itu juga tidak hanya diberlakukan pada jenjang perguruan tinggi, tetapi juga pada semua jenjang pendidikan. "Semua jenjang pendidikan akan kami instruksikan, namun penerapannya tentu berbeda," paparnya.
Terkait usulan untuk membuat peraturan perundang-undangan yang secara tegas mengatur pengamanan kehidupan kampus dari paham radikal, Nuh menganggap hal itu tidak perlu. "Lha ,wong ini, kan kampus. Punya otonomi sendiri. Kalau bisa diterapkan secepat mungkin ngapain tunggu ada undang-undang."
Semalam, pemerintah bersama PTN dan Kopertis seluruh Indonesia juga mendeklarasikan kesepakatan untuk mengawal perwujudan empat pilar kebangsaan. Deklarasi tersebut dibacakan pada konferensi pers sebelum dimulainya pertemuan ketiga pihak untuk membahas upaya menangkal paham radikal di kampus.
Ketiga pihak bertekad untuk mengawal Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi di Indonesia.
Selain dihadiri Menteri Mohammad Nuh, pembacaan deklarasi di depan media juga dihadiri perwakilan dari universitas, antara lain Rektor Universitas Gadjah Mada Sudjarwadi, Rektor Institut Teknologi Bandung Akhmaloka, Rektor Universitas Andalas Musliar Kasim, Rektor Institut Pertanian Bogor Herry Suhardiyanto, Rektor Universitas Sriwijaya Badia Parizade dan Triyogi Yuwono, Rektor Institut Teknologi Surabaya. Sekitar 200 perwakilan perguruan tinggi hadir dalam pertemuan tersebut.
MARTHA RUTH THERTINA