![]() |
Yusuf Supendi Curhat di Komisi Ombudsman Jakarta - Salah satu pendiri Partai Keadilan, Yusuf Supendi mendatangi Komisi Ombudsman. Yusuf ingin berkeluh kesah mengenai laporannya yang dinilai tak ada kemajuan di Mabes Polri.
"Mau sharing dan konsultasi saja," ujar Yusuf usai menemui Komisi Ombudsman di Gedung Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2011). Yusuf tiba di gedung ini sekitar pukul 11.00 WIB didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Rivai. Yusuf yang mengenakan kemeja batik warna coklat terlihat membawa sebuah map plastik berisi dokumen. Yusuf mengeluhkan tidak adanya perkembangan soal laporan dirinya ke Bareskrim Mabes Polri. Padahal sudah satu setengah bulan waktu berlalu sejak ia melaporkan ke Bareskrim. "Tanggapan mereka (Komisi Ombudsman) positif kok," lanjut Yusuf. Pekan depan, Yusuf berjanji akan kembali datang ke komisi ini. Yusuf akan membawa kronologi pelaporan ia di Bareskrim Mabes Polri. Yusuf melaporkan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaq pada Selasa (29/3) lalu di Mabes Polri atas tuduhan penyebaran fitnah. Dia menggunakan aturan dalam UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Berdasarkan laporan polisi bernomor LP/195/III/2011 tertanggal 29 Maret 2011, Luthfi dilaporkan atas tuduhan melakukan fitnah karena menyebut Yusuf telah berkolaborasi dengan BIN untuk menghancurkan PKS. Tuduhan fitnah dikirimkan melalui SMS yang diterima Yusuf pada Juni 2010. sumber |
All times are GMT +7. The time now is 10:53 PM. |