Ceriwis

Ceriwis (https://forum.ceriwis.com/forum.php)
-   Nasional (https://forum.ceriwis.com/forumdisplay.php?f=13)
-   -   Kasus Pemalsuan Paspor, Gayus Disidang Pekan Depan (https://forum.ceriwis.com/showthread.php?t=285986)

Reporter 18th May 2011 02:16 PM

Kasus Pemalsuan Paspor, Gayus Disidang Pekan Depan
 

Quote:

Tangerang - Berkas kasus pemalsuan paspor dengan terdakwa Gayus Tambunan telah diserahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Gayus pun akan mulai disidang pekan depan karena membuat paspor palsu dengan nama Sony Laksono.

Empat jaksa Kejari Tangerang mengantar berkas itu dengan diketuai Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Semeru pada Rabu (18/5/2011) sekitar pukul 13.00 WIB. Berkas itu diterima oleh Panitera Muda Pidana Doddy Hermayadi.

Menurut Semeru, dalam dakwaannya disebutkan Gayus telah melanggar Pasal 266 ayat 2 KUHP tentang mempergunakan surat palsu subsider Pasal 263 ayat 2 KUHP. Pasal kedua adalah Pasal 55 huruf C UU No 9/1999 tentang keimigrasian jo Pasal 55 ayat (1) dan pasal 263 ayat 1 KUHP jo pasal 55 ayat 1 KUHP.

"Ancaman kira-kira 5-7 tahun," ujar Semeru didampingi jaksa muda Retno Liestyanti seusai menyerahkan berkas tersebut.

Menurut Semeru seluruh berkas dakwaan berjumlah 27 halaman. "Kita sudah sampaikan ke pengadilan Tangerang. Kini kita tinggal menunggu Ketua PN Tangerang menentukan siapa hakimnya, kalau dari kami ada 7 orang jaksa, 4 dari Kejari Tangerang, 3 dari Kejagung," terangnya.

Sementara itu, Panitera Muda Pidana Doddy Hermayadi mengatakan, dirinya akan langsung menyerahkan berkas itu ke Ketua PN Tangerang Hanifah Hidayat Nur. "Biasanya seminggu akan langsung digelar," terangnya.

Jaksa-jaksa yang akan menyidangkan kasus Gayus adalah Mariani Liputo, Bambang Setiadi, Sugeng Heriyadi, Semeru, Riyadi, Putri Ayu Wulandari dan Retno Liestyanti.

sumber

hktoyshop 19th May 2011 12:09 AM

semoga di kasih yang terbaik dah buat gayus..
penjara penjara dah selama2nya..
:wahaha::wahaha::wahaha:

Neill 19th May 2011 02:42 AM

alah ni kasus kapan kelarnya sih? :sengsara:
bosan suer denger nama dia, gk dipenjara2 atau dihukum mati aja nih orang, udah tahu salah masih aja disogok pake duit pake acara sidang2 segala :wahaha:

tukiyem 19th May 2011 02:43 AM

aneh yah sama negara yang iyem tempatin sekarang, orang yang lagi dipenjara bisa jalan-jalan keluar negeri :kipas:


gayus sama "gayus-gayus" lainnya gimana klo dikasih hukumannya nani sama angon sapi di desa iyem ?:hore:,


biar bisa merasakan kerja kerasnya rakyat kecil, duit yang dipake para koruptor kan duit untuk kepentingan rakyat.


Kalo dipenjara mah, gak bakal bikin jera, kaya kasus -kasus sebelumnya masa didalam penjara bisa ada fasilitas karaoke dan perlakuan2x istimewa lainnya kepada para pejabat itu coba bandingkan sama rakyat yang mencuri ayam karena terpaksa, dipenjara bertahun-tahun:ohno:tidak adiiiil..



jadi dipenjaranya mending disuruh nani ama angon sapi aja di desa iyem aja:cheers: buat pembelajaran sama hasilnya juga bisa untuk kepentingan orang banyak :D




tukiyem 19th May 2011 03:01 AM

Quote:

Originally Posted by FU-Neill (Post 1046198)
alah ni kasus kapan kelarnya sih? :sengsara:
bosan suer denger nama dia, gk dipenjara2 atau dihukum mati aja nih orang, udah tahu salah masih aja disogok pake duit pake acara sidang2 segala :wahaha:


biasa mas :rokok:, kasus-kasus besar kaya begitu mah lama pnyelesaiannya apalagi klo berhubungan dengan nama-nama orang penting, bisa-bisa hilang kaya century itu sekarang ga jelas:gaktau:


gayus mau iyem usulin bertani ma angon sapi di desa mas :wahaha:


All times are GMT +7. The time now is 07:04 AM.