Ceriwis

Ceriwis (https://forum.ceriwis.com/forum.php)
-   Nasional (https://forum.ceriwis.com/forumdisplay.php?f=13)
-   -   KPK Tahan Amrun Daulay (https://forum.ceriwis.com/showthread.php?t=373940)

DreamWorld 5th July 2011 04:39 PM

KPK Tahan Amrun Daulay
 

KPK Tahan Amrun Daulay


Quote:

http://assets.kompas.com/data/photo/...1/1152518p.JPG


Komisi Pemberantasan Korupsi menahan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Demokrat, Amrun Daulay, Selasa (5/7/2011). Mantan Dirjen Bantuan dan Jaminan Sosial Departemen Sosial tahun 2004 itu adalah tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sapi impor dan mesin jahit di Depos pada 2004.


Seusai menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa (5/7/2011), Amrun langsung dibawa dengan mobil tahanan menuju Rumah Tahanan Polres Jakarta Timur. "Terhitung sejak hari ini hingga 20 hari pertama," tulis siaran pers KPK.


Menanggapi penahanannya, Amrun tampak pasrah. "Ini resiko jabatan, makin cepat makin baik," katanya.


Hanya saja dia berpendapat bahwa kasus pengadaan sapi impor dan mesin jahit yang menjeratnya bukanlah perkara korupsi. "Ini hanya pelanggaran administrasi," ujarnya. "Saya tidak memakan uang negara," tambahnya.


KPK menetapkan Amrun sebagai tersangka berdasarkan pengembangan penyidikan terhadap perkara dugaan korupsi sapi impor dan mesin jahit Depsos yang menjerat Mensos saat itu, Bachtiar Chamsyah.


Politisi Partai Persatuan Pembangunan tersebut divonis satu tahun delapan bulan dalam kasus tersebut. Adapun Amrun selaku Dirjen Bantuan dan Jaminan Sosial Depos saat itu diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan kewenangan bersama-sama Bachtiar dalam pengadaan sapi impor dan mesin jahit 2004. Amrun diduga terlibat dalam proses penunjukkan langsung terkait proyek pengadaan itu.


Juru Bicara KPK Johan Budi menambahkan, Amrun juga diduga menerima pemberian terkait proyek tersebut. Atas perbuatannya, Amrun disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 11 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke- KUHP.
Sumber

hktoyshop 5th July 2011 11:48 PM

wag,
makin banyak aje yang corup.
:shutup::shutup::shutup:

DreamWorld 6th July 2011 05:35 PM

Quote:

Originally Posted by hktoyshop (Post 1223310)
wag,
makin banyak aje yang corup.
:shutup::shutup::shutup:

udah membudaya ndan jadi wajar :shutup:


All times are GMT +7. The time now is 11:17 PM.