Ceriwis

Ceriwis (https://forum.ceriwis.com/forum.php)
-   Nasional (https://forum.ceriwis.com/forumdisplay.php?f=13)
-   -   Jangan Coba-coba Mudik Pakai Mobil Dinas (https://forum.ceriwis.com/showthread.php?t=453441)

blueparadise 10th August 2011 09:25 AM

Jangan Coba-coba Mudik Pakai Mobil Dinas
 

Gubernur DKI Jakarta mengingatkan kembali seluruh jajarannya di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran. Sebab, kata Fauzi Bowo, mobil dinas merupakan fasilitas negara, hanya boleh digunakan untuk operasional penunjang jabatan dan tugas, bukan untuk kepentingan pribadi. Jika ditemukan, pegawai negeri sipil (PNS) yang kedapatan menggunakan mobil dinas, maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi sesuai dengan PP N0 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.


"Mobil dinas boleh digunakan hanya untuk keperluan operasional, tugas dan pelayanan kepada masyarakat," ujar Fauzi Bowo di Jakarta.

Selain itu, lanjut dia, pengadaan dan perawatan mobil dinas berasal dari alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). "Uang yang dikelola dalam APBD merupakan uang rakyat Jakarta. Jadi, penggunaannya untuk kepentingan masyarakat Jakarta," tambahnya.

Foke, sapaan akrab Fauzi Bowo mengungkapkan, pelarangan penggunaan mobil dinas berlaku kepada seluruh PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dari tingkat kelurahan, pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), unit kerja perangkat daerah (UKPD) serta lima walikota dan bupati. "Larangan tersebut juga berlaku untuk saya. Aturan ini untuk semuanya. Pimpinan harus menjadi panutan yang baik bagi stafnya," jelas dia.

Oleh karena itu, Foke meminta warga DKI Jakarta memantau mobil dinas berpelat merah dan berpelat huruf belakang khusus seperti RFN, RFS dan PQA. Jika ada mobil dengan pelat khusus itu melintas di jalur mudik, segera laporkan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk ditindak lebih lanjut.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Lulung Lunggana mengatakan aturan yang sama juga berlaku bagi jajaran di DPRD DKI Jakarta. "Kendaraan dinas itu diberikan kepada pejabat DKI dan anggota dewan yang bertujuan melancarkan tugas dalam melayani masyarakat. Jangan salah gunakan tujuan kendaraan dinas yang dianggarkan dari APBD DKI," kata Lulung.

Aturan ini, lanjutnya, akan dibawa dalam rapat pimpinan DPRD DKI Jakarta beserta dengan usulan aturan larangan anggota dewan menerima parsel Lebaran dari para kolega dan mitranya. "Saya harap, anggota dewan bisa sejalan dengan eksekutif dalam menjalankan dua kebijakan ini," ungkapnya.


Sumber : vivanews

dionless 10th August 2011 09:48 AM

Wkwkwk di tunggu realisasinya kalo emang bener2 terjadi pelanggaran

DreamWorld 10th August 2011 09:59 AM

Quote:

Originally Posted by dionless (Post 1354851)
Wkwkwk di tunggu realisasinya kalo emang bener2 terjadi pelanggaran

yg terpenting harus d tindak tegas ndan :D

hktoyshop 10th August 2011 03:07 PM

wah..
bener tuh..
harus di tindak tuh..
jangan sampe memakai fasilitas negara..

mikirin 10th August 2011 03:29 PM

Jiaaaahh cuma omongannya doank, realisasinya NOL BESAR dan tidak pernah di tindak

MasBoss 10th August 2011 04:42 PM

:ceriwislove: SETUJU BANGET TUH GAN MESTINYA MOBIL DINAS TUH DIKANDANGKAN DULU SEBELUM CUTI BERSAMA.

sitigoyang 10th August 2011 07:32 PM

nyatanya tahun kemaren juga banyak kok yang pake mobil atau kendaraan dinas..
mudah mudahan sih aparaturnya tegas bila ada yang ketangkep....
jangan di sogok dikit trus langsung jalan lagi

wataname 13th August 2011 06:21 PM

iya

ada

yang

mudik

pake

pesawat

cartera

4M

wkwkwk


All times are GMT +7. The time now is 05:33 PM.