18. Kertas: gelatin dr tulang digunakan utk mningkatkan kekakuan dan mngurangi klembaban.
19. Heparin: digunakan utk mncegah trjadinya pmbekuan darah, diambil dr lendir yg ada di usus babi.
20. Sabun: asam lemak dr tulang digunakan utk mmperkeras dan mmberi warna sabun.
21. Gabus: gelatin tulang digunakan utk mrekatkannya.
22. Insulin: diambil dr pankreas babi, coz hampir mirip dg struktur kimia dalam tubuh manusia.
23. Yogurt: kalsium dr tulang babi ditambahkan ke dalam proses pembuatan yogurt.
24. Rokok: hemoglobin dr darah babi digunakan dalam pembuatan filter rokok yg diharapkan bisa mengurangi efek kimia yg masuk kedalam tubuh perokok.
25. Negatif film: gelatin tulang babi digunakan sebagai zat perekat pada lembaran film.
26. Makanan anjing: hemoglobin darah babi digunakan sebagai zat pewarna merah.
27. Terapi fotodinamik: hemoglobin digunakan dalam obat utk merawat retina mata. Obat itu diaktifkan dg menembakkan sinar laser ke dalam mata.
28. Pelembab: menggunakan asam lemak tulang babi.
29. Camilan anjing: moncongnya digoreng.
30. Krayon: asam lemak digunakan utk mengeraskannya.
31. Sepatu/tas: lem tulang babi digunakan utk meningkatkan tekstur dan kualitas kulit (hewan apapun). Di samping itu banyak juga sepatu yg terbuat dr kulit babi (bisa dilihat dr corak bintik pada kulit)
40. Permen: gelatin babi digunakan utk bahan perekat dan pembuat gel, dan memastikan bahwa adonan permen mencapai tekstur tertentu. Sering digunakan utk pembuatan jenis permen liquorice, permen kenyal dan permen karet.
Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
for pesan:
Bagi Muslim, orang vegetarian, Yahudi, dan orang-orang lain yg berharap bisa menghindari produk terbuat dr bahan babi, berita tentang penggunaan babi yg begitu luas bukanlah sebuah berita bagus. Kerja rumit yg harus dilewati oleh produsen makanan global dan proses industri, seakan memastikan bahwa hampir tdk mungkin menghindari babi sama sekali.
Namun, bagi seorang Muslim ada kunci yg selalu harus diingat, yaitu bahwa yg halal itu jelas dan yg haram itu jelas, di antara keduanya ada yg samar-samar atau syubhat. Maka barang siapa yg menjaga diri dr perkara yg syubhat, berarti ia telah selamat.
Mengapa makan babi diharamkan?
Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
for babi haram:
Ada orang asing bertanya (ilmuwan) kepada salah seorang ulama mengenai hewan babi ini.
Ilmuwan: Haramnya hewan Babi bagi umat muslim adalah disebabkan coz banyaknya parasit dan kotoran dalam hewan ini. Dg semakin canggihnya ilmu kedokteran, bukankah mungkin nantinya hewan babi dapat dibersihkan dr virus dan parasit yg mematikan ini? Apakah nantinya hewan babi yg bersih ini akan menjadi halal?
Ulama: Haramnya babi bukan coz hal itu saja. Tetapi ada sifat babi yg sangat diharamkan utk umat Islam.
Ilmuwan: Apakah itu?
Ulama: Coba anda buat 2 kandang. Satu kandang anda isi dg 2 ekor ayam jantan dan 1 ekor ayam betina. Satu kandang lagi anda isi dg 2 ekor babi jantan dan 1 ekor babi betina. Apakah yg terjadi pada masing2 kandang tersebut? Bisakah anda menerkanya?
Ilmuwan:Tdk.
Ulama: Mari kita lihat sekarang. Pada kandang pertama di mana Ada 2 ekor ayam jantan dan 1 ekor ayam betina. yg terjadi adalah 2 ekor ayam jantan tersebut berkelahi dahulu utk memperebutkan 1 ekor
ayam betina tersebut sampai ada yg menang atau kalah. Dan itu Sesuai dg kodrat dan fitrah manusia diciptakan.
Ilmuwan: Pada kandang babi?
Ulama: Ini yg menarik. Pada kandang kedua, yaitu kandang babi, 2 ekor babi jantan itu tdk berkelahi utk memperebutkan babi betina tersebut, tetapi yg terjadi adalah 2 ekor babi jantan tersebut malahan menyetubuhi secara beramai2 babi betina tersebut dan juga terjadi hubungan homoseksual antara kedua ekor babi jantan tersebut setelah selesai dg si betina. Hal inilah yg jelas2 bertentangan dg fitrah umat manusia. Bila umat Islam ikut2an memakan babi maka ditakutkan umat Islam akan mempunyai sifat dan karakteristik sprti babi ini.
Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
�Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yg disembelih atas nama selain Allah, yg tercekik, yg dipukul, yg jatuh, yg ditanduk, dan yg diterkam binatang buas, kecuali yg sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yg disembelih utk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dg anak panah, (mengundi nasib dg anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa utk (mengalahkan), sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan Takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan utk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa coz kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.� (QS. Al-Maidah (5): 3).