![]() |
PPATK Temukan 1.818 Transaksi Terindikasi Tindak Pidana Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencium adanya puluhan ribu transaksi mencurigakan. Berdasarkan hasil analisa mereka, dari jumlah sebanyak itu, hampir 2 ribu transaksinya terindikasi tindak pidana.
"Ada 1.818 yang terindikasi tindak pidana," kata Direktur Pengawasan dan Kepatuhan PPATK, Subiantoro, di Gedung Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2011). Pihaknya, lanjut Subiantoro, sudah merilis mengenai temuan ini dalam laporan per November. Jumlah transaksi mencurigakan yang mereka temukan mencapai 79.975. Laporan ini sendiri sudah diserahkan ke penegak hukum. Dia berharap, penegak hukum bisa aktif berkoordinasi dengan PPATK guna mengusut tuntas masalah ini. "Kalau ada yang belum jelas, mari kita duduk bersama supaya jelas. Supaya kita saling kerjasama sebaik-baiknya," terangnya. sumber </div> |
All times are GMT +7. The time now is 06:20 AM. |