menurut gw gan, perubahan design pelat nomer ini untuk TMC nya DITLANTAS POLRI.
TMC=traffic management center
Nantinya akan ada sensor otomatis untuk pengawasan lalu lintas, design pelat tertentu dibutuhkan untuk memudahkan pengenalan otomatis pada kendaraan bermotor.
Jadi kalo agan2 pada melanggar akan terdeteksi pelat nya kemudian d rekam dan ketahuan data kendaraannya.
Gitu gan ..
di jabodetabek sudah ada kan sensor untuk pelanggar garis putih di lampu lalu lintas
nanti ketauan siapa pelanggar, difoto dan dibuat surat tilang otomatis terkirim ke rumah pemilik kendaraan :P