Ceriwis - View Single Post - Seragamkan Kiblat pada 28 Mei pukul 16.17 WIB
View Single Post
  #10  
Old 28th May 2010
kiospojok's Avatar
kiospojok
Newbie
 
Join Date: May 2010
Posts: 20
Rep Power: 0
kiospojok mempunyai hidup yang Normal
Default

firman Allah,

"Ke mana pun kamu menghadap, maka di sanalah wajah Allah"
(Al Baqarah ayat 149)

berarti di mana pun kita berada, kita memiliki kiblat berupa Ka'bah yang harus dihadapi. Ulama lain mengatakan bahwa ayat itu diturunkan sebagai pemberian izin dari Allah untuk menghadap ke barat atau timur, selaras dengan perjalanannya, dalam melakukan shalat sunnah dan khauf.

Abu Karib meriwayatkan dengan sanad yang sampai kepada Ibnu Umar bahwa dia shalat ke arah mana saja binatang kendaraannya itu menghadap. Ibnu Umar menceritakan bahwa Rasulullah saw. pun melakukan hal seperti itu dan dia menafsirkan ayat,

"Ke mana pun kamu menghadap, maka di sanalah wajah Allah."

Keterangan ini diriwayatkan oleh Muslim, Tirmidzi, Nasa'i, Ibnu Abi Hatim, dan Ibnu Mardawih dari berbagai jalan dari Abdul Mulk bin Abi Sulaiman. Dalam shahihain keterangan itu berasal dari hadits Ibnu Umar dan Amir bin Rabi'ah, tanpa menuturkan ayat di atas.

Ulama lain mengatakan,

"Justru ayat itu diturunkan berkenaan dengan kaum yang tidak mengetahui kiblat. Mereka tidak mengetahui arahnya sehingga mereka shalat ke arah yang berbeda-beda."

Muhammad bin Ishak al-Ahwazi meriwayatkan dengan sanad yang sampai kepada Amir bin Rabi'ah, dari ayahnya, dia berkata,

Quote:
 
"Pada suatu malam yang gelap kami bersama Rasulullah saw.. Kami singgah di suatu tempat. Maka seseorang mengambil bebatuan lalu membuat masjid untuk tempat shalat. Setelah pagi tiba, ternyata kami shalat menghadap bukan ke kiblat. Maka kami bertanya, 'Wahai Rasulullah, pada malam ini kita shalat menghadap bukan ke kiblat.' Maka Allah menurunkan ayat ini, 'Kepunyaan Allahlah timur dan barat. Maka ke mana pun kamu menghadap, di sanalah wajah Allah.'"
Keterangan tersebut diriwayatkan oleh Tirmidzi dan Ibnu Abi Hatim melalui jalan yang lemah. Keterangan itu pun diriwayatkan oleh jalan lain yang beragam melalui sanad-sanad yang mengandung kelemahan, namun boleh jadi sanad yang satu menguatkan yang lain. Adapun mengulangi shalat bagi orang yang diketahui kesalahannya secara jelas dalam menghadap kiblat, terjadi ikhtilaf.

Ayat-ayat di atas serta hadits-hadits tersebut menjadi dalil bahwa shalat tadi tidak perlu diqadha atau diulangi. Wallahu a'lam