
19th August 2011
|
 |
Member Aktif
|
|
Join Date: Jan 2011
Posts: 210
Rep Power: 0
|
|
Inilah "Call Center" Korban Pembiusan
JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar, mengimbau masyarakat untuk mewaspadai aksi pembiusan dan hipnotis yang mulai marak terjadi belakangan ini. Polisi pun sudah menyiapkan call center pengaduan Polda Metro Jaya, menggantikan 112 yang kini tak berfungsi. "Jadi kalau untuk misalnya pembiusan atau hipnotis, tentu harus sadar dulu. Perlu diwaspadai jangan sampai jalan sendiri," ujar Baharudin, Kamis (18/8/2011), di Polda Metro Jaya. Dia mengatakan, apabila menemukan orang yang tak dikenal, masyarakat sebaiknya membatasi berkomunikasi. "Kalau ada hal-hal yang dianggap mencurigakan sampaikan kepada pos terdekat atau telepon call center polisi," tutur Baharudin.Berikut ini nomor-nomor telepon sementara yang bisa dijadikan layanan pengaduan, antara lain:
Direktorat Reserse Kriminal Umum : 0215234240, 081316161688
Kejahatan dan Kekerasan : 0215234230, 0215234491
Direktorat Reserse Kriminal Khusus : 021523077
Piket Pelayanan Masyarakat Kelakaan Pancoran: 02198898845, 083870006161
TMC Lalu Lintas : 021-5275090
Posko Road Safety : 021-5234115
Direktorat Reserse Narkoba : 021-5234080
Bidang Humas : 021-5234017
|