
11th January 2010
|
 |
Member Aktif
|
|
Join Date: Dec 2009
Posts: 246
Rep Power: 0
|
|
Sel Mewah Di Penjara

Tersentak membaca berita media massa hari ini yang menyebutkan bahwa terpidana kasus Korupsi Artalyta Suryani mendiami salah satu blok penjara di Rutan Pondok Bambu Jakarta dengan fasilitas kamar VVIP.
Konon Kamar yang di tempati Ayin sebutan untuk Artalyta mirip kamar hotel yang berkelas dengan berbagai fasilitas mewah seperti kamar ber AC, Tivi flat, alat komunikasi, punya sofa, lemari es dll bahkan kamar tersebut di lengkapi Ruang Kantor yang memungkinkan terpidana kasus Suap Jaksa Urip ini bisa mengendalikan aktivitas bisnisnya dari balik kamar penjara, Waow keren kan??, lalu pertanyaan selanjutnya kenapa bisa pejabat yang terkait bisa dengan mudah memberikan fasilitas mewah seperti itu?
Padahal penjara semestinya adalah tempat untuk memberikan “pelajaran” yang setimpal atas perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum yang telah di perbuat oleh para narapidana, seharusnya lingkungan penjara berbeda dengan lingkungan di luar penjara yang memungkinkan seseorang mengespresikan “kebebasannya”.
Sayang sekali, di tengah ketidakpercayaan publik atas perilaku aparat hukum akhir-kahir ini yang sering mengganggu rasa ketidak adilan publik seperti kasus Prita VS RS Omni, Kasus Mbah Minah dengan buah kakaonya serta kasus2 lain yang sejenis ternyata masih ada yang lebih parah lagi dengan munculnya fasilitas mewah yang bisa di nikmati oleh pelanggar hukum dalam penjara!
Perilaku Aparat Hukum di negeri ini memang sudah “keterlauan!!”, mereka seharusnya bisa mengawal proses penegakkan hukum sepatutnya dan bisa menjaga kepercayaan publik atas proses maupun tindakan hukum bagi pelaku-pelaku kejahatan di negeri ini.
"Yang saya lihat, berapa kasus yang saya tahu memang ada titipan. Kalau ada titipan dari 'atas', kalimatnya sederhana 'Tolong kamu perhatikan si A', misalnya. Itu yang jadi persoalan. Mereka jadi rikuh. Jangankan sipir, kalapas hingga dirjen pun juga tidak bisa berbuat banyak," terangnya.
Seperti diketahui, Satgas melakukan sidak ke Rutan Pondok Bambu. Mereka menemukan sejumlah narapidana yang mendapatkan perlakukan khusus, seperti terpidana Ayin, terpidana dalam kasus penyuapan jaksa Urip Tri Gunawan, dan terpidana seumur hidup kasus narkoba, Aling. Ayin memiliki ruangan yang ber-AC, lemari es, tempat tidur spring bed, dan treatment kecantikan. Sementara Aling memiliki ruang untuk karaoke dan memakai blackberry.
EMANG DASAR YAAAAAA,, MAU ENAKNYA AJA ORANG2 PENTING INI,,
UDAH ENAK2AN BUAT SALAH, DIPENJARA, MALAH TAMBAH ENAK !!  
Last edited by morie; 11th January 2010 at 05:00 PM.
|