Washington - Oscar Ortega-Hernandez (21), pria yang menembak Gedung Putih pada November 2011 lalu didakwa hendak membunuh Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama. Hernandez juga didakawa melakukan penyerangan terhadap petugas kepolisian.
Seperti diberitakan AFP, Rabu (18/1/2012), berdasarkan evaluasi terakhir psikiater pada Desember 2011, Hernandez dinyatakan dapat menjalani persidangan. Namun jaksa federal meminta tes dilakukan lebih baik lagi sehingga Hernandez dapat mempertangungjawabkan perbuatannya secara hukum.
"Pada sekitar bulan Nopember tanggal 11, 2011, terdakwa, Oscar Hernandez Ortega, secara sengaja berusaha untuk membunuh Presiden Amerika Serikat Barack Obama," tulis surat dakwaan itu.
Selain didakwa dengan percobaan pembunuhan, Hernandez juga dituduh menyerang petugas federal dengan menggunakan senjata mematikan, merusak fasilitas umum, dan kepemilikan senjata api. Ortega akan menjalani penjara seumur hidup jika terbukti bersalah.
Diketahui, Aparat Kepolisian Pennsylvania menangkap Oscar Ramiro Ortega Hernandez, yang dicurigai sebagai pelaku penembakan di Gedung Putih. Hernandez ditangkap di sebuah hotel di Indiana.
Petugas Dinas Rahasia AS menemukan 2 proyektil peluru di Gedung Putih. Satu peluru memecahkan kaca jendela, namun berhasil tertahan oleh pelindung. Sementara peluru lainnya ditemukan pada eksterior bangunan.
Ketika insiden penembakan terjadi, Presiden AS Barack Obama dan istrinya Michelle Obama sedang menghadiri pertandingan basket di San Diego, California. Kemudian keduanya dijadwalkan menuju ke Hawaii untuk menghadiri KTT APEC bersama para pemimpin regional.