Assalamualaikum,
maaf permisi,
saya mau menanyakan beberapa pertanyaan, mohon di jawab.
1. Pengertian Talak.
2. Apabila seorang laki-laki keceplosan bilang
'cerai' (bukan bercanda, hanya tiba2 saja mulut sang laki-laki itu langsung sebut kata
'cerai', apakah jatuh talak 1? lalu bagaimana supaya Talak itu dibatalkan (atau apa lah sebutannya sampe Talak itu tidak berlaku lagi)??
Terima Kasih,
Wassalam,
cendol-bata@ceriwis