
24th May 2012
|
 |
Newbie
|
|
Join Date: May 2011
Posts: 41
Rep Power: 0
|
|
Quote:
Originally Posted by wongstrees
para hakim menjalankan tugas dg sebaik2nya dan bertanggung jawab ndan, biarpun cuma 1000 tapi tetap tindakan pencurian,
kecuali jika si ndan bisa ngasih setoran itu bisa diatur
|
Hakim memang harus menjalankan tugasnya bro. Namun tugas hakim bukan semata menerapkan hukum sesuai pasal dan ayat, ada faktor lain yang namanya "rasa keadilan", dan itu merupakan hal yang paling esensial dan mendasar dari yang namanya hukum yang adil.
Analoginya ...
• Si A mencuri Rp. 10.000,- untuk membeli obat untuk anaknya yang sakit
• Si B korupsi Rp. 1.000.000.000,- untuk membeli rumah mewah
Si A dan si B sama-sama melakukan tindak pencurian.
Motif si A karena keterpaksaan
Motif si B karena keserakahan
Pada kasus si A seharusnyalah "rasa keadilan" lebih diterapkan ketimbang pasal dan ayat.
|