Quote:
Originally Posted by monyed
menyikapi secara positif,
distribusi yang sudah disusun teratur begitu,
masih saja kacau birokrasinya,
apalagi hanya dibeda-bedakan menjadi 2 / 3 kelompok saja.
kasihan PNS yang kerja menanganinya,
bisa tambah pusing ntar . .
|
entaha kenapa hati kecil ane setuju ma pernyataan komendan... :m107: