Ceriwis - View Single Post - Hakim Agung Mengundurkan Diri Terkait Vonis Gembong Narkoba
View Single Post
  #1  
Old 15th November 2012
ChandraDewi's Avatar
ChandraDewi
Moderator
 
Join Date: May 2011
Posts: 10,993
Rep Power: 667
ChandraDewi is Ceriwis ProphetChandraDewi is Ceriwis ProphetChandraDewi is Ceriwis ProphetChandraDewi is Ceriwis ProphetChandraDewi is Ceriwis ProphetChandraDewi is Ceriwis ProphetChandraDewi is Ceriwis ProphetChandraDewi is Ceriwis ProphetChandraDewi is Ceriwis ProphetChandraDewi is Ceriwis ProphetChandraDewi is Ceriwis Prophet
Default Hakim Agung Mengundurkan Diri Terkait Vonis Gembong Narkoba

Jakarta - Pengunduran diri seorang hakim agung menggoncang lembaga peradilan. Mantan 'Yang Mulia' tersebut memilih mengundurkan diri terkait putusan atas gembong narkoba.

"Hakim agung tersebut mundur terkait putusan gembong narkoba," kata sumber kuat dan terpercaya detikcom di lembaga peradilan yang tidak mau disebut nama dan meminta dirahasiakan identitasnya rapat-rapat, Kamis (15/11/2012).

Seperti diketahui, isu narkoba beberapa pekan terakhir menjadi sorotan rakyat Indonesia. Emosi masyarakat semakin tidak terbendung saat Mahkamah Agung (MA) membuat putusan dengan membatalkan vonis mati gembong narkoba menjadi hukuman bilangan tahun.

Hingga saat ini, berbagai pejabat resmi di MA tetapi tidak ada yang berani memberikan pernyataan. Mereka hanya berani bicara dengan buru-buru menyampaikan off the record.

Juru bicara MA yang juga Ketua Muda MA bidang Pidana Khusus, Djoko Sarwoko juga belum merespon saat dimintai konfirmasi.

Saat detikcom meminta konfirmasi ke Komisi Yudisial (KY), hal ini dibenarkan. KY adalah lembaga negara yang dibentuk UUD 1945 untuk mengawasi dan menjaga kehormatan hakim serta lembaga peradilan Indonesia.

"Ya saya mendengar hal tersebut," kata Wakil Ketua KY, Imam Anshari Saleh kepada detikcom pagi ini.

Alhasil, pengunduran diri ini menjadi sejarah pertama di MA sejak Indonesia merdeka. Bahkan sejak MA dibentuk pertama kali oleh Belanda.

"Namun biar MA yang mengumumkan hal ini," sambung Imam.


Lantas siapakah hakim agung tersebut?

Sumber