Halaman 1 dari 2
Rebutan Fraksi Golkar
Jakarta - R Murama, kakak dari almarhum Ridwan ST, yang namanya diduga dicatut untuk mandat Munas Golkar Ancol, mendatangi Bareskrim Polri. Murama melaporkan dugaan pemalsuan dokumen kakaknya tersebut dalam Munas Golkar Ancol.
"Klien kami melaporkan pemalsuan surat berupa tanda tangan maupun surat adik klien kami,Bbapak Ridwan ST. Seolah-olah yang bersangkutan masih hidup, padahal secara fakta hukum sudah meninggal sejak Oktober 2011," ujar Hendra Heriansyah, pengacara Murama, usai pelaporan di Bareskrim, Kamis (2/4/2015).
"Yang artinya surat mandat yang ditandatangani yang bersangkutan pada 4 Desember 2014 guna menghadiri acara Munas Ancol adalah palsu," imbuhnya.
Adapun nomor laporan Rumana adalah LP/417/IV/2015/ Bareskrim, tertanggal 2 April 2015.
Hendra mengatakan, kliennya melaporkan persoalan tersebut atas inisiatif sendiri. Dia menampik ada campur tangan Golkar dalam melakukan langkah hukum tersebut.
"Klien kami melapor individu, selaku masyarakat. Tidak ada urusan dengan masalah internal Golkar," ujar Hendra.
Alasan pelaporan sendiri terpaut nama baik keluarga. "Karena seolah-olah almarhum Ridwan ini zombie, mayat berjalan, mana mugkn orang meninggal bisa hadir di Munas Ancol," kata dia
Next
Halaman
1 2
Next