
4th February 2011
|
 |
Member
|
|
Join Date: Dec 2010
Posts: 98
Rep Power: 0
|
|
Fungsi Pengawasan Kompolnas dan Komisi Jaksa Akan Diefektifkan
Djoko Suyanto. ANTARA/Prasetyo Utomo
TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan fungsi pengawasan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Kejaksaan akan diefektifkan.
"Saya kan Ketua Kompolnas juga, merasa bahwa fungsi pengawasan Kompolnas kepada Kepolisian masih belum tajam. Ini sedang finalisasi dulu," ujarnya di Kantor Presiden, Jumat 4 Februari 2011.
Pengefektifan fungsi kedua lembaga tersebut menjadi salah satu materi revisi Peraturan Presiden tentang Kompolnas dan Komisi Kejaksaan. "Pagi ini finalisasi draf Peraturan Presiden tentang Kompolnas dan Komisi Kejaksaan," kata Djoko.
Rapat finalisasi Peraturan Presiden tentang Kompolnas dan Komisi Kejaksaan hari ini dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Selain Djoko, rapat dihadiri Jaksa Agung Basrief Arief, Kepala Kepolisan Jenderal Timur Pradopo, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Keuangan Agus Martowardojo serta Menteri BUMN Mustafa Abubakar.
Menurut Djoko, revisi Perpres ini untuk memperbaiki kinerja Kompolnas dan Komisi Kejaksaan. Materi revisi itu salah satunya diperoleh dari masukan dari masyarakat. Namun, Djoko enggan memaparkan materi apa saja yang akan mengalami revisi, selain soal fungsi kedua lembaga itu yang akan diefektifkan.
EKO ARI WIBOWO
|