Quote:
Pagi ini nama Alanda Kariza menjadi trending topic di twitter. Cewek 19 tahun yang masih kuliah di Binus ini mendapat simpati publik berkat tulisan di blog pribadinya. Siapa sebenarnya Alanda? Sebenarnya saya tak terlalu mengenal cewek ini. Sekali-kalinya dulu pernah lihat di Kick Andy, dia jadi tamu sebagai pemrakarsa Indonesian Youth Conference.
Quote:
Dalam blognya, Alanda menceritakan kisah ibunya yang tengah mencari keadilan dalam kasus Bank Century.
Mungkin publik tak pernah tahu kasus ini jika Alanda tak membukanya sendiri melalui tulisan di blognya. Karena ibu Alanda bukanlah seorang Robert Tantular, sang pemilik Century yang sudah divonis 8 tahun penjara oleh PN Jakarta Pusat. Ibu Alanda hanyalah seorang kepala divisi di Bank Century, yang menurut Alanda kewenangannya terbatas. Bahkan dalam kasus Bank Century, kewenangan sang ibu disalahgunakan oleh ‘atasannya’.
Yang membuat Alanda heran adalah tuntutan hukuman bagi sang ibu yang mencapai 10 tahun penjara dan denda 10 Milyar rupiah. Sebuah tuntutan yang aneh, karena lebih besar dari pelaku-pelaku utama skandal Century seperti Robert Tantular atau Hermanus Hasan Muslim yang divonis 6 tahun penjara.
Curhat Alanda ini setidaknya membuka mata publik, ada kasus lain seputar Century di tengah politisasi hukum kasus ini yang belum kunjung usai. Saya tak tahu apakah dengan curhatnya Alanda dan simpati dari publik dunia maya, ibu Alanda akan beroleh keadilan. Namun jika ada ketidakadilan, setidaknya ini menunjukkan betapa ruwetnya hukum di negeri ini.
Akankah seorang ibu Alanda, yang notabene hanyalah ‘orang kecil’ di Century bakal dikorbankan untuk ‘menutupi’ aib orang penting lainnya ? Hanya hakim dengan palunya nanti yang akan bicara. Rencananya kamis esok sidang kasus yang melibatkan ibu Alanda akan digelar di PN Jakarta Pusat dengan agenda pembacaan pledoi dari ibu Alanda.
Semangat terus Alanda, Tuhan tidak akan diam. Semoga keadilanlah yang menang.
sumber: kompasiana
Quote:
Metrotvnews.com, Jakarta: Kejaksaan Agung menanggapi keluhan atau curahan hati Alanda Kariza, anak terdakwa kasus pencucian uang Bank Century, Arga Tirta Kirana. Oleh jaksa penuntut umum, Kirana dituntut jaksa hukuman penjara 10 tahun dan denda Rp 10 miliar. Tuntutan ini jauh lebih besar ketimbang tuntutan kepada pemilik Bank Century, Robert Tantular.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Nur Rochmat mengatakan, pihaknya akan terlebih dahulu melihat fakta-fakta pada persidangan tersebut. Pasalnya, semua hasil tuntutan yang diberikan tim jaksa penuntut umum pasti sudah dipertimbangkan matang-matang.
"Tentu setiap tuntutan yang diberikan oleh jaksa pasti memiliki dasar pertimbangan. Saya akan cek dulu dengan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Itu merupakan kewenangan jaksa yang menuntut," ujar Nur Rochmat, saat ditemui wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (9/2).
Apakah tuntutan terhadap Kirana tersebut Adil, sementara Robert Tantular hanya dituntut delapan tahun penjara dan divonis empat tahun penjara? Nur menjawab hal tersebut sesuai dengan prosedur sistem hukum. "Tuntutan itu tidak sembarang, semua didasarkan pada keterangan saksi, barang bukti, terdakwa, dan fakta yang ada di persidangan," tegasnya.
"Juga tentu kiranya semua ini sudah dipertimbangkan. Detail pastinya saya belum lihat, saya akan cek dulu. Namun, pada prinsipnya adalah merujuk pada fakta persidangan dan bukti-bukti dari persidangan," kata Nur.
Alanda Kariza adalah seorang remaja 19 tahun yang kini kehilangan belaian sayang ibunya. Sang Ibu, Arga Tirta Kirana, adalah Kepala Divisi Corporate Legal Bank Century. Kini, Kirana menghadapi vonis 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar. Melalui microblogging, Alanda menuliskan kepedihan isi hati atas nasib yang dialami ibu dan keluarganya. Ia menilai, hukum di negeri ini tidak adil.
sumber: MetroTV
Quote:
JAKARTA - Tulisan Alanda Kariza di blog pribadinya mengenai nasib ibundanya menuai simpati dari salah seorang inisiator Hak Angket Bank Century, Akbar Faizal.
Politisi Partai Hanura tersebut mengutarakan keinginannya untuk bertemu langsung dengan putri Arga Tirta Kirana, terdakwa kasus Bank Century tersebut. “Kalau bisa saya mau ketemu anak itu,” ungkapnya kepada okezone di Jakarta, Rabu (9/2/2011).
Secara pribadi Akbar menyatakan turut prihatin atas nasib ibunda Alanda. Dia pun berjanji akan mempelajari kasus hukum yang menjerat mantan Kepala Divisi Corporate Legal Bank Century di Senayan itu.
Arga sendiri telah dituntut hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa, 25 Januari 2011 lalu.
Tuntutan ini jauh lebih berat ketimbang tuntutan terhadap pemilik Bank Century, Robert Tantular, dan Hasan Muslim.
“Saat kasus Bank Century mencuat kami tidak menyentuh ke masalah Arga Tirta Kirana karena itu sifatnya sudah teknis. Kami lebih banyak melihatnya pada penyelewengan kewenangan,” ungkapnya.
Dia berharap agar Alanda suatu saat bisa mengikuti jalannya rapat dengar pendapat antara Tim Pengawas kasus Bank Century dengan aparat penegak hukum. “Lebih bagus lagi kalau anak itu mau duduk juga di balkon saat RDP Timwas Century. Agar dia melihat betapa ada kejanggalan besar dalam perkara ini,” tandasnya.
sumber: okezone
Last edited by Reporter; 9th February 2011 at 09:31 PM.
|