FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Lounge Berita atau artikel yang unik, aneh, dan menambah wawasan semuanya ada disini dan bisa dishare disini. |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]() ![]() Jakarta - Perusahaan konstruksi China Railway Construction Corporation (CRCC) asal China menandatangani kerjasama (MoU) dengan konsorsium Pemda Banten-Lampung selaku pemrakarsa proyek Jembatan Selat Sunda (JSS). Menurut Tomy Winata selaku perwakilan Artha Graha Network yang merupakan bagian dari konsorsium Pemda Lampung-Banten, mengatakan kedua pihak telah menandatangani kesepakatan itu di China beberapa hari lalu. Kesepakatan itu disaksikan oleh Menteri Perindustrian MS Hidayat, Menteri BUMN Dahlan Iskan, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan dan Dubes Indonesia di China. "Presiden SBY tak menyaksikan langsung, CRCC bekerjasama dengan konsorsium Pemda Banten-Lampung. Setelah disaksikan beliau baru dilaporkan, ini bukan hanya JSS saja tapi menyangkut 15 MoU," kata Tomy Winata kepada detikFinance, Kamis malam (29/3/2012) Menurut Tomy, konsorsium CRCC ini nantinya bakal menjadi investor dan kontraktor proyek JSS, yang didalamnya ada Bank BUMN China. "Ini atas penunjukan pemerintah RRT, mereka sebagai kontraktor dan investor," katanya. Sebelumya Tomy juga menuturkan diantaranya yang sudah menyatakan kesiapannya membiayai mega proyek senilai Rp 100 triliun lebih ini adalah Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) China. Selain China, ada investor swasta dari Korea Selatan (Korsel), Jepang, Amerika, Singapura, Malaysia. Meski demikian, ia menegaskan yang menentukan siapa investor atau mitra dari proyek ini akan ditentukan oleh pemenang tender KSISS/JSS. Walaupun secara peluang, konsorsium Artha Graha Network bersama Pemda Lampung-Banten mendapat hak keistimewaan atau right to match sebagai pemrakarsa untuk berpeluang sebagai pemenang tendernya. "Pembangunan KSISS/JSS masih dalam proses FS (feasibility study) dan rencana partner pembangunannya tergantung pada pemenang tender nanti," katanya. Artha Graha Network masuk dalam konsorsium Pemda Banten-Lampung yang menjadi pemrakarsa proyek Jembatan Selat Sunda (JSS). Sebagai pemrakarsa, konsorsium mendapat tugas pemerintah untuk menyiapkan persiapan proyek termasuk studi kelayakan atau feasibility study (FS). Dalam Peraturan Presiden No. 86 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda diatur beberapa hal antaralain penyiapan proyek keseluruhan harus selesai dalam jangka waktu paling lama 24 (dua puluh empat) bulan sejak penandatanganan perjanjian kerjasama. Selain itu jika pemrakarsa dalam hal ini konsorsium Banten-Lampung dan Artha Graha tidak menjadi pemenang pelelangan proyek, maka mereka berhak memperoleh kompensasi biaya penyiapan proyek termasuk Hak Kekayaan Intelektual yang menyertainya oleh pemenang tender. Pada Perpres itu juga diatur pihak pemrakarsa (konsorsium) memperoleh prioritas untuk menjadi pemenang tender dengan kompensasi berupa tambahan nilai paling banyak sebesar 10% (sepuluh perseratus), atau hak menyamakan penawaran (right to match), atau pembelian prakarsa Proyek Kerjasama termasuk hak kekayaan intelektual yang menyertainya oleh pemenang lelang. Harapan Ane semoga cepat dibangun gan, supaya pemerataan ekonomi dan pembangunan lebih baik buat masyarakat sumatra ![]() http://finance.detik..com/read/2012/...sunda?f9911033 Terkait:
|
![]() |
Thread Tools | |
|
|