FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
JANDA PAHLAWAN: Diminta Keluar atau Dilaporkan ke Polisi dan KPK
Rabu, 12 Mei 2010 | 04:48 WIB Jakarta, Kompas - Rusmini, janda pahlawan Ahmad Kusaeni, mengaku pernah diminta keluar dari rumah negara milik Perum Pegadaian di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur. Bahkan, jika Rusmini menolak, dia diancam akan dilaporkan ke polisi dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Pengakuan itu diungkapkan Rusmini ketika nenek berumur 78 tahun itu dihadirkan sebagai saksi atas terdakwa Timoria Manurung, janda pensiunan pegawai Perum Pegadaian, dalam sidang perkara penyerobotan rumah dinas Perum Pegadaian di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (11/5). Selain Rusmini, Jaksa Penuntut Umum Ibnu Suud mengajukan Sutarti, janda pahlawan Soekarno, sebagai saksi atas Timoria dalam sidang yang sama kemarin. Sebelumnya, Rusmini lebih dahulu disidangkan sebagai terdakwa, sementara Sutarti dan Timoria menjadi saksinya. Di persidangan, Rusmini mengatakan, ancaman yang diterimanya itu diungkapkan perwakilan Perum Pegadaian ketika keluarga pensiunan Pegadaian bertemu pihak Pegadaian untuk membahas status rumah milik Perum Pegadaian itu pada 2008. Menurut Rusmini, dalam pertemuan itu, dia disebut sebagai janda pensiunan. Karena berstatus janda pensiunan, Rusmini diminta meninggalkan rumah negara milik Perum Pegadaian di Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur. Lebih lanjut Rusmini mengatakan, para keluarga pensiunan itu pernah mengajukan tawaran kepada pihak Pegadaian agar dapat membeli rumah dinas itu. Namun, tawaran keluarga pensiunan itu ditolak pihak Pegadaian. Rusmini dan Sutarti, dua janda pahlawan, serta Timoria, seorang janda pensiunan Pegadaian, menjadi terdakwa karena diduga menyerobot rumah negara milik Perum Pegadaian. Dalam sidang kemarin, baik Rusmini maupun Timoria didampingi Alghiffari Aqsa dan Vicky Sylvanie, pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta. Setelah mendengarkan kesaksian Rusmini dan keterangan Timoria, majelis hakim memutuskan menunda sidang itu. Sidang akan dilanjutkan Selasa pekan depan. Ditemui seusai sidang, Alghiffari mengatakan, pernyataan pihak Pegadaian yang akan melaporkan keluarga janda pahlawan ke polisi atau KPK dapat dinilai sebagai intimidasi terhadap keluarga pensiunan Pegadaian. Tekanan itu dimaksudkan agar mereka mau meninggalkan rumah negara yang disengketakan. (COK) Janda Rusmini yang malang... ![]() Seharusnya pemerintah lebih arif dalam memperlakukan para janda pensiunan dinegeri ini.. Mungkin dengan merelokasikan ke rumah sederhana bagi mereka... Bukannya malah main ancam mengancam... Dimana letak hati nuranimu para penguasa?? Apakah anda lahir dari dari rahim seorang ibu? Masihkah para penguasa ingat bahwa mereka juga punya seorang bunda, ibu, mama atau apapun sebutannya... ![]() ![]() ![]() Ga nolak klo diberi ![]() ![]() ![]() ![]() Last edited by aris; 14th May 2010 at 06:52 PM. |
#2
|
||||
|
||||
![]()
Kasian ane juga bacanya ndaan...
udah gk ada rasa toleransi lg apa yha ?? :courage: |
#3
|
||||
|
||||
![]()
gak heran ane ma nyang gnian ndan..,
:courage: |
#4
|
||||
|
||||
![]()
Tadi ane nonton,bu rusmini malah ULTAHNYA di PENGADILAN ndan,,apakah ga ada lagi toleransi hukum bagi orang2 yang tertindas neh??
![]() ![]() NEGERI YANG BOBROK ADALAH NEGERI YANG TIDAK MENGHARGAI PERJUANGAN PAHLAWANNYA!!!!! ![]() |
#5
|
||||
|
||||
![]() Quote:
![]() Sepertinya hati pemerintah telah tertutup untuk rakyat kecil, rakyat kecil hanya diperhtikan pada masa kampanye aja... ![]() |
![]() |
Thread Tools | |
|
|