Spesies terancam adalah populasi makhluk hidup (
spesies atau
subspesies terpisahkan evolusi) yang berada dalam risiko
kepunahan karena jumlahnya sedikit, maupun terancam punah akibat perubahan kondisi alam atau hewan pemangsa.
Berbagai negara di dunia memiliki undang-undang perlindungan istimewa bagi habitat atau spesies terancam, yang berisi pelarangan
perburuan, pembatasan pengembangan lahan, atau penetapan daerah
cagar alam dan
suaka margasatwa. Jumlah spesies yang terancam sebenarnya lebih banyak dari jumlah spesies yang didaftar dan mendapat perlindungan
hukum. Di alam bebas terdapat lebih banyak lagi spesies yang lebih dulu punah sebelum sempat dicatat, atau berpotensi menjadi musnah tanpa pernah berhasil mendapatkan perhatian manusia.
Laju kepunahan spesies sepanjang 150 tahun belakangan ini sangat memprihatinkan. Spesies mengalami
evolusi dan
punah secara alami sejak ratusan juta tahun yang lalu, tapi laju kepunahan belakangan ini jauh lebih tinggi dari laju kepunahan rata-rata pada skala evolusi planet Bumi.
[1]Laju kepunahan saat ini adalah 10 hingga 100 kali lipat laju kepunahan alami. Bila tingkat laju kepunahan berlanjut atau terus meningkat, jumlah spesies yang menjadi punah dalam dekade berikut bisa berjumlah jutaan.
[2]. Sebagian besar orang hanya berpikir hanya spesies
mamalia berukuran besar dan
burung yang terancam kepunahan, tapi sebenarnya kestabilan seluruh
ekosistem menjadi terganggu dengan punahnya
spesies kunci pada salah satu
rantai makanan.
sumber