Tren Baru, Tersangka Korupsi Pakai Lawyer Bersih
JAKARTA, KOMPAS.com- Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia Boyamin Saiman menengarai ada tren baru bagi para tersangka korupsi di Indonesia. Mereka tak segan menggunakan lawyer atau pengacara yang dikenal bersih sebagai penasehat hukumnya.
Menurut Boyamin, penggunaan lawyer yang dikenal bersih memang menguntungkan bagi citra tersangka korupsi di publik maupun persidangan. "Ya tersangka pintar pakai lawyer yang dikenal bersih," kata Boyamin, Rabu (19/12).
Dalam kasus dugaan korupsi pembangunan komplek olahraga terpadu di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, salah satu tersangkanya, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng menunjuk dua pengacara yang dikenal cukup bersih, yakni Luhut Pangaribuan dan Ifdhal Kasim. Luhut antara lain tercatat pernah menjadi kuasa hukum bagi Presiden Indonesia keempat KH Abdurrahman Wahid alis Gus Dur. Sementara Ifdhal terakhir menjabat sebagai Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
Menurut Boyamin, sebenarnya penggunaan lawyer bersih dalam perkara korupsi, bakal menjadi bumerang bagi lawyer yang bersangkutan. Terlebih selama ini lawyer yang dikenal bersih tak pernah menggunakan jurus "mafia peradilan" dalam beracara.