Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News

News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 24th February 2014
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default RUU KUHAP-KUHP Berlanjut, KPK Sebut Koruptor dan Sekutunya Akan Bersukacita

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menyayangkan tetap berjalannya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di Dewan Perwakilan Rakyat. Menurutnya, para koruptor akan bersukacita jika pembahasan kedua RUU tersebut batal dihentikan.

"Para koruptor dan sekutunya saja yang kelak akan bersukacita dan mendapatkan keuntungan besar bila proses drafting dan pembahasan tidak akuntabel dengan melibatkan seluruh stakeholders," kata Bambang melalui pernyataan tertulis, Senin (24/2/2014).
Bambang mengatakan, untuk mencegah hal tersebut, proses pembahasan sebaiknya tidak bersifat elitis dan eksklusif. KPK, lanjut dia, mengharapkan agar lembaga penegak hukum lainnya dan lembaga terkait, seperti Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Kompolnas, dan Komisi Kejaksaan, juga dilibatkan secara substansial.
Selama ini, kata Bambang, jangankan penegak hukum lain, KPK sendiri juga tidak pernah dilibatkan dalam proses pembahasan.
"KPK bukan pembuat UU, KPK hanya user dari UU yang dibuat, yang de facto dalam sebagian besar tidak dilibatkan sama sekali. Dalam proses seperti itu, KPK bisa dengan mudah jadi pihak yang dikorbankan dan menjadi korban atau setidaknya dipinggirkan dari seluruh proses itu," kata Bambang.
Ke depannya, menurut dia, KPK akan terus-menerus mengingatkan dengan cara yang sah dan elegan agar pembuatan revisi KUHP dan KUHAP itu selalu berpihak kepada kepentingan rakyat. KPK akan menyerahkan semuanya kepada masyarakat sebagai pemilik kedaulatan yang kelak menjadi penerima keadilan dan kebenaran.
"Selamat datang kegelapan, tetapi kami meyakini dan terus menghidupkan optimisme, kebenaran bisa tetap ditegakkan dan tak akan bisa dikalahkan," pungkas Bambang.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin menegaskan, tidak ada maksud pemerintah dan tim penyusun RUU KUHP-KUHAP untuk mengebiri kewenangan KPK melalui revisi dua undang-undang tersebut. Pemerintah berencana bertemu dengan KPK untuk membahas masalah itu.


Reply With Quote
  #2  
Old 25th February 2014
blade110 blade110 is offline
Member Aktif
 
Join Date: Feb 2014
Posts: 159
Rep Power: 0
blade110 mempunyai hidup yang Normal
Default

Mudah-mudahan berlanjut, masalah korupsi di indonesia sudah jadi tradisi, mesti diperjuangkan nih uu



Apa yang diinginkan wanita berpotongan dada rendah? Perhatian atau sebaliknya?
Reply With Quote
Reply

Thread Tools

Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 02:34 AM.


no new posts