Ilustrasi granat. (AFP)
Serang - Drama penangkapan oknum mantan anggota TNI yang terlibat sebagai bandar narkoba berlangsung menegangkan. Satuan Reserse Narkoba Polda Banten mengalami kesulitan ketika hendak menangkap tersangka yang diduga bandar narkoba jenis sabu dan ganja tersebut. Tersangka mengancam akan meledakan kos-kosan tempat dirinya bersembunyi dengan granat aktif.
Penggerebekan yang dilakukan anggota Satuan Reserse Narkoba Polda Banten ini berlangsung di sebuah kontrakan di Gang Gabus, Cinanggung, Kota Serang, Banten, Selasa (18/8). Namun, petugas kepolisian dari Polda Banten tidak berani menangkap tersangka karena tersangka membawa sebuah granat aktif.
Berdasarkan keterangan warga di sekitar lokasi kejadian, upaya pengintaian yang dilakukan oleh anggota Polda Banten mulai dilakukan sejak pukul 03.00 WIB dini hari. Namun, upaya penangkapan tidak berhasil dilakukan karena petugas tidak berani masuk ke dalam tempat kos itu.
Padahal di lokasi kejadian, terdapat setidaknya enam anggota TNI dari Kodim Serang yang bersiaga membantu polisi di depan kos-kosan yang memiliki delapan pintu tersebut. Penghuni kos-kosan pun dievakuasi guna menghindari tindakan yang tidak diinginkan jika memang benar tersangka akan meledakkan granat tersebut.
Oknum mantan anggota TNI yang diduga menjadi bandar narkoba tersebut bernama Sertu Subroto dari kesatuan Kodim Pandeglang.
Hingga pukul 20.15 WIB, tersangka bandar narkoba tersebut masih bertahan di dalam kosannya. Lagi-lagi petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polda Banten tidak bisa berbuat banyak menghadapi tersangka yang membawa granat aktif tersbut.
"Dia mengancam petugas, sambil tarik pen (tuas) granat dan mengatakan, 'Kalau mau mati, sekalian mati bareng'," terang Kanit II Narkoba Polda Banten AKP Kosasih Selasa (18/8) malam.
Setelah bertahan selama berjam-jam di dalam kamar mandi, Subroto berhasil melarikan diri dari sergapan petugas. Sebelumnya, tersangka sempat meminta dibelikan makan kepada anggota Polda Banten.
Diduga, tersangka langsung masuk kamar mandi dan naik ke plafon untuk melarikan diri. Tersangka melewati atap dan langsung melompat ke pagar samping kosan setinggi sekitar empat meter.
Tersangka dikenal sering bermasalah dan kini telah desersi dari tugas sebagai anggota TNI.