
19th July 2011
|
 |
Ceriwis VIP
|
|
Join Date: Mar 2011
Posts: 15,788
Rep Power: 92
|
|
Keberadaan BPJS Diharapkan Tak Menambah Beban Keuangan Negara
Quote:
Jakarta - Pemerintah dan DPR saat ini masih terus membahas RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Dua pihak sepakat untuk melanjutkan pembahasan dalam masa sidang selanjutnya.
Satu hal yang diinginkan oleh pemerintah, diharapkan BPJS ini nantinya tidak akan memberi dampak yang signifikan bagi keuangan negara.
"BPJS harus jadi UU yang dirasakan manfaatnya sekaligus tidak membawa masalah baru bagi keuangan negara," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam jumpa pers di Rumah Makan Bunga Rampai, Jl Cik Di Tiro, Jakarta, Selasa (19/7/2011).
Muhaimin memaparkan, pada dasarnya pemerintah ingin agar UU ini segera disahkan. Namun untuk meleburkan 4 BUMN (PT Jamsostek, PT Asabri, PT Taspen, PT Askes) menjadi sebuah lembaga baru yakni BPJS, tidak serta merta dilakukan.
"Pemerintah ingin peleburan 4 BUMN ini tidak berlangsung serta merta. Butuh waktu untuk penyesuaian dan tahapannya," kata Muhaimin.
Menurutnya, saat ini pembahasan RUU BJPS telah menemukan langkah konkret, meskipun masih ada perbedaan pandangan antara pemerintah dan DPR.
Sekjen Kementerian Keuangan, Mulia P Nasution mengatakan, sebelum disahkan, RUU BPJS harus dipersiapkan sebaik-baiknya sehingga nantinya dapat dilaksanakan dengan baik.
"Dalam melaksanakan UU ini harus ada persiapan agar nanti setelah disahkan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya," ujarnya dalam kesempatan yang sama.
Sementara itu ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (API), Sofyan Wanandi, tidak sepakat dengan adanya BPJS. Menurutnya, upaya peleburan empat BUMN menjadi sebuah lembaga adalah suatu hal yang akan berimplikasi tinggi, terutama dari segi pendanaan.
"Kita nggak setuju. Tetap saja yang seperti sekarang, sambil menunggu proses. Membuat empat lembaga menjadi satu badan melebur sekaligus, bukan main," kata Sofyan Wanandi.
"Jangan coba-coba membuat sesuatu yang kita belum tahu akibatnya, nanti akibatnya kita (pengusaha) dan buruh yang akan membayar. Kecuali kalau pemerintah yang bayar," imbuh Sofyan sembari mengatakan butuh uang Rp 30 triliun untuk mendanai lembaga BPJS.
|
Source
|